TEMPO.CO, Jakarta - Revandi Surya, 24 tahun, tak bisa pulang ke kampung halaman untuk mudik Lebaran 2017. Sebabnya, pemuda kelahiran Lampung itu, ditangkap warga setelah merampas ponsel Kristin Renata, 13 tahun, di Kampung Mangga, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kamis malam, 22 Juni 2017.
Seorang saksi, Suwardi, 39 tahun, mengatakan tersangka merampas ponsel seorang anak yang sedang bermain, lalu kabur. Mengetahui ponselnya dirampas, Renata berteriak “maling”. "Tersangka dikejar warga dan digebuki massa yang sudah geram," ujarnya.
Baca:
Menolong Warga, Tas Polisi Berisi Pistol Dibawa Kabur Pejambret
Ini Janji Jambret yang Mencoba Rayu Polisi
Suwardi menuturkan perampasan ponsel memang kerap terjadi di sekitar Kampung Mangga, di dekat pertigaan Margonda-Ramanda. Saban bulan ada saja warga yang dirampas ponselnya. "Pelaku nekat merampas, lalu kabur."
Kristin Renata mengatakan ponsel androidnya dirampas saat ia berbincang dengan temannya sekitar pukul 20.00. Saat itu, kata dia, pelaku sudah mengendap-endap di sekitar warung di dekat rumahnya. Revandi lalu berlari merampas ponselnya yang ada di genggamannya. "Saya teriaki maling. Akhirnya dikejar warga dan tertangkap di jalan buntu," ucapnya.
Baca juga:
Isap Ganja, Pilot Lion Air Ditangkap BNN
Ahok Batal Dipindahkan ke LP Cipinang, Ini Alasannya
Revandi mengaku baru pertama kali merampas ponsel. Ia terpaksa merampas karena tidak punya uang untuk pulang kampung. "Saya terpaksa karena tidak punya uang untuk mudik ke Lampung."
Kepolisian Resor Kota Depok menahan Revandi. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Komisaris Teguh Nugroho tak mudah percaya pengakuan tersangka yang mengatakan baru satu kali merampas ponsel. “Di kawasan Margonda sudah beberapa kali ada kasus perampasan," kata dia.
IMAM HAMDI