TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap empat tersangka persekusi terhadap Abi Qowi Suparto, terduga pencuri sepaket vape. Akibat persekusi itu, Abi meninggal setelah lima hari dirawat di rumah sakit. “Kami masih mengejar tersangka lain yang buron,” kata Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Nico Afinta di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 September 2017.
Tersangka yang sudah ditangkap itu adalah Fachmi Kurnia Firmansyah, 39 tahun, Rajasa Sri Herlambang alias Dimas (34), Aditya Putra Wiyanto (20), dan Armyando Azmir (40). Menurut Nico, polisi baru menangkap satu orang berinisial PA yang diduga terlibat dalam persekusi ini. “Sekarang dia masih diperiksa,” katanya.
Baca: Karena Vape Seharga Rp 1,6 Juta Abi Tewas
Fachmi diketahui sebagai pemilik toko Rumah Tua Vape, Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan. Pada 28 Agustus 2017, dia kehilangan sepaket vape seharga Rp 1,6 juta dan satu sepeda motor. Fachmi menduga pencurinya adalah Abi Qowi. Kecurigaan itu didasarkan atas rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman itu pula Fachmi kemudian mengunggah foto Abi Qowi pada akun instagram tokonya. Fachmi menjanjikan hadiah Rp 5 juta kepada warga net yang bisa membawa Abi ke hadapannya. "Ide sayembara itu memang dari Fachmi," kata Nico.
Dimas dan Aditya tergiur dengan iming-iming itu. Mereka bisa menemukan Abi dan membawanya ke toko Rumah Tua Vape di Tebet. Di sana Fachmi telah menunggu bersama sejumlah temannya. Mereka mengeroyok Abi hingga pemuda itu tak sadarkan diri. Belakangan Abi tewas setelah lima hari di rumah sakit.
Baca: Abi Qowi Disebut Baru Isap Vape
Bos toko Rumah Tua Vape siap menepati janjinya kepada Dimas dan Aditya. "Uang lima juta rumian itu rencananya diserahkan pada 7 September,” kata Nico. Namun sebelum uang diterima, Dimas dan Aditya lebih dulu dibekuk polisi.
Polisi menjerat para tersangka persekusi ini menggunakan Pasal 170 tentang penganiayaan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka diancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
ZARA AMELIA