TEMPO Interaktif, JAKARTA - . Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan mendadak ke dua lembaga pemasyarakatan, hari ini. LP Cipinang Kelas IA dan Rumah Tahanan Pondok Bambu menjadi objek pemeriksaan untuk mencari adanya kemungkinan penyelundupan narkotika di kedua tempat itu.
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam menyatakan bahwa pemeriksaan seperti ini memang harus dikerjakan terus menerus. "Kita berupaya konsisten untuk mengupayakan agar setidaknya bisa bersih dari narkoba," katanya.
Bambang menjelaskan kegiatan ini secara rutin dilakukan bersama dengan Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta setiap tiga bulan. Dia menambahkan bahwa pemeriksaan juga dilakukan secara lebih sering oleh satuan tugas dari kanwil DKI Jakarta. "Temuan-temuan justru lebih banyak ditemukan dalam pemeriksaan seperti ini," katanya.
Melalui pemeriksaan itu, LP Cipinang dan Rutan Pondok Bambu mendapatkan fasilitas anjing pelacak untuk memeriksa setiap pengunjung yang masuk. Kepala Rutan Pondok Bambu Catur Budi Fatayatin menyatakan bahwa sebenarnya penjagaan ketat di pintu masuk lengkap dengan anjing pelacak memang sangat dibutuhkan. "Namun biayanya cukup tinggi," katanya.
EZTHER LASTANIA