TEMPO.CO, Jakarta - Daud Kei, tokoh pemuda asal Pulau Kei, Maluku mendatangi ruang tahanan Polda Metro Jaya siang ini, Senin 11 Maret 2013. Dia hendak menjenguk Hercules, pimpinan kelompok jasa keamanan yang sedang ditahan di sana.
Daud memasuki Gedung Direktorat Tahanan dan Titipan Perawatan Tahanan Narkoba Polda pukul 13.20 WIB mengenakan setelan biru tua. Sedikitnya lima orang ikut bersama dia. "Kalau ada sahabat yang sakit, pasti saya datangi," kata Daud kepada wartawan.
Daud tak banyak berkomentar soal kasus yang menjerat Hercules. "Biar pihak berwenang memutus mana yang benar mana yang salah." Ditanya kedekatannya dengan Hercules, dia menjawab, "Saudara bukan dari satu rahim."
Daud melanjutkan, kasus yang menimpa Hercules adalah pelajaran bagi rekan-rekannya. "Kalau itu memang kesalahan Hercules, maka sebagai contoh bagi yang lain, jangan lakukan hal yang merugikan masyarakat."
Sebelumnya, Hercules dan 50 anak buahnya digelandang dari Kembangan, Jakarta Barat ke markas Polda Metro, Jumat sore 8 Maret 2013. Mereka ditangkap setelah lima anggota kelompok Hercules merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan.
Sehari kemudian, mereka ditetapkan sebagai tersangka. Hercules dikenai lima pasal, yaitu Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 214 KUHP karena melawan petugas yang sah, Pasal 368 KUHP karena pemerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan UU Nomor 12 Tahun 1951 atau UU darurat kepemilikan senjata.
ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules
Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi
Rustriningsih Ditolak PDIP Karena Tak Santun Berpolitik
Wawancarai Aher, Sejumlah Wartawan Dipukul Petugas
Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator