TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah, pengacaranya, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dengan niatnya melaporkan situs berita online Wartakota, Rabu, 16 Desember 2015. "Besok baru akan buat laporan resminya, ini tadi melapor saja. Bukan BAP, lho," ujar Dhani setelah keluar dari kantor Ditreskrimsus.
Rencana Dhani itu dipicu berita yang dimuat situs tersebut. Dalam berita itu tertulis bahwa Dhani membenarkan telah memiliki janji kencan dengan Nikita Mirzani sebelum Nikita tertangkap Badan Reserse Kriminal atas kasus dugaan perdagangan orang. Menurut dia, pemberitaan itu fitnah dan mencemarkan nama baiknya. "Enggak benar itu. Kalau dibilang saya temannya Nikita, itu benar. Tapi, kalau kencan, kan, ngaco," katanya santai.
Kendati demikian, Dhani membenarkan pada hari itu ia memiliki janji bertemu dengan Nikita. Rencananya, mereka akan bertemu untuk membahas perihal proyek duo antara Nikita dan Angel Karamoy. "Janjian ketemu memang iya. Tapi enggak di Kempinski. Saya kalau ketemuan soal kerjaan pasti di studio," tutur Dhani.
Artis Nikita dan Puty Revita digerebek oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, karena diduga terkait dengan tindak prostitusi pada pekan lalu. Dalam pemeriksaan, Nikita menyebutkan dia berada di hotel tersebut karena memiliki janji dengan seorang teman bernama Cici dan juga Ahmad Dhani.
Nikita Mirzani dan Puty Revita diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan prostitusi artis Robby Abbas. Keduanya langsung dibebaskan hari itu juga. Nikita diperiksa lagi oleh polisi pada hari ini. Adapun dua muncikari, O dan F, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perdagangan orang. Mereka diduga mengeksploitasi Nikita dan Puty sehingga keduanya dirugikan secara materiil dan imateriil.
INGE KLARA SAFITRI