TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang melarang jurnalis Arah.com masuk ke kantornya untuk melakukan kerja-kerja jurnalistik. Ahmad Nurhasim , Ketua AJI Jakarta mengatakan, perbuatan Ahok bertentangan dengan Undang-Undang Pers.
"Ahok tidak berhak melarang atau mengusir jurnalis yang liputan di Balai Kota," katanya melalui siaran pers, Jumat, 17 Juni 2016.
Menurut Nurhasim, Balai Kota adalah ruang publik dan jurnalis berhak melakukan kerja-kerja jurnalistik di sana. Nurhasim menilai sikap Ahok menunjukkan dia sebagai pejabat publik tidak profesional menghadapi jurnalis.
“Sesulit atau senakal apapun pertanyaan jurnalis, bisa dijawab dengan tanpa mengusir jurnalis yang bertanya. Bila Ahok keberatan dengan suatu berita silakan protes ke redaksi media tersebut atau adukan ke Dewan Pers. Jangan mengusir jurnalis yang sedang liputan. Balai Kota juga bukan milik Ahok. Dia bekerja di situ sebagai pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat,” katanya.
Sikap Ahok yang mengusir jurnalis dari lokasi liputan, kata Nurhasim, sama saja dengan menghalangi hak publik memperoleh informasi yang benar dan akurat dari Balai Kota. "Tindakan itu mengancam kebebasan pers," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok mengusir jurnalis media online arah.com di Balai Kota DKI. Wawancara dengan para wartawan semula terkait dengan dugaan aliran duit Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi kepada Teman Ahok, barisan pendukung Ahok sebagai calon gubernur independen. Duit itu diduga mengalir melalui staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.
Ahok marah dan menganggap isu tersebut muncul untuk mencoreng citranya sebagai pejabat. Ahok mengklaim konsisten sebagai pejabat bersih dan antikorupsi sejak menjadi anggota DPRD. Lalu, jurnalis arah.com bertanya ihwal klaim Ahok tersebut. "Berarti tidak ada pejabat sehebat Bapak?" tanya jurnalis tersebut.
Ahok kian marah dan menuding pertanyaan tersebut diajukan untuk mengadu domba. "Anda dari koran apa? Makanya lain kali tidak usah masuk sini lagi, tidak jelas kalau begitu" ujar Ahok. "Saya tidak ada kewajiban menjawab pertanyaan Anda. Saya tegaskan itu, bolak-balik mengadu domba. Pokoknya nggak boleh masuk ke sini lagi, nggak boleh wawancara," kata Ahok.
INGE KLARA SAFITRI