Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geledah Rumah Aa Gatot, Polisi Juga Temukan Senjata Api

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Aa Gatot Brajamusti. facebook.com
Aa Gatot Brajamusti. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menggeledah rumah Gatot Brajamusti sesaat setelah melakukan penangkapan di Mataram, Lombok, pada Senin dinihari. Polisi menemukan sabu seberat sepuluh gram dan sejumlah senjata api di rumah Gatot Brajamusti.

"Sebanyak 20 personel polisi kami kerahkan untuk menggeledah rumah tersangka di Jalan Niaga Hijau X Nomor 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi pada Senin, 29 Agustus 2016. Di dalam rumah Gatot, ia menemukan banyak barang bukti.

Barang bukti tersebut, di antaranya 30 jarum suntik, 9 bong atau alat isap sabu, 7 buah cangklong sebagai alat isap, 39 korek api, dan sebungkus sabu dengan berat 10 gram. Polisi juga menemukan senjata api di rumah Gatot.

Di antaranya 3 kotak amunisi, 765 browning atau 32 auto, senjata api jenis glock 25, senjata api jenis walther, senjata tajam jenis sangkur dan holder, 8 butir amunisi, 500 amunisi kaliber 9 milimeter, dan sekotak amunisi fiochini 32 auto. Dalam kasus ini, dia menjerat Gatot dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan Penyalahgunaan Penyimpanan Amunisi dan senjata api.

Dia juga terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 05 Tahun1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Karena memelihara seekor elang dan memiliki awetan harimau Sumatera.

Kepolisian saat ini sedang menyelidiki seluruh kasus yang akan dijeratkan ke Gatot. Terkait dengan kasus penyalahgunaan psikotropika, telah diserahkan ke Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Sedangkan seluruh barang bukti perihal amunisi diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Termasuk seluruh barang bukti terkait perlindungan Satwa diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia. Kata Boy, saat ini, kedua tersangka masih disidik di Polres Mataram ihwal kasus narkotika.

Polisi telah menangkap Gatot bersama istrinya, Dewi Aminah, di dalam sebuah hotel. Boy mengatakan artis Gatot ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu. Kata dia, Gatot ditangkap sesaat setelah terpilih lagi sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). Ia terpilih untuk kedua kalinya setelah agenda sidang kongres digelar.

Gatot terpilih lagi sebagai Ketua Umum Parfi untuk periode 2016-2021. Gatot mendapatkan dukungan 464 suara dari 542 suara yang ada. Sebelumnya, ia juga sempat memimpin Parfi sejak 2011.

Artis Gatot pernah merilis album religi berjudul Tunjukkan Jalan yang Lurus. Gatot juga sedang ulang tahun pada hari ini ke-53 tahun. Dia sempat menempuh jenjang pendidikan di Universitas Indonesia, tapi tak sempat lulus. Tak lama kemudian, Gatot menikah dengan Dewi Aminah.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

10 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

11 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

11 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

12 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

12 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

18 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba