TEMPO.CO, Jakarta - Beng Beng Ong, ahli toksikologi dari Australia yang didatangkan menjadi saksi ahli dalam persidangan oleh kubu Jessica Kumala Wongso, menanggapi soal 0,2 miligram per liter sianida di tubuh Wayan Mirna Salihin. Menurut Beng, sianida dalam lambung Mirna bisa jadi karena faktor alami.
Sianida, kata Ong, bisa dihasilkan dalam tubuh pasca-kematian yang terjadi secara alami. "Karena itu, memungkinkan, keberadaan sianida (di lambung Mirna) diakibatkan sianida yang muncul pasca-kematian," kata Beng, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2016.
Beng merujuk pada sebuah artikel dalam hasil simposium di bidang toksikologi forensik. Dalam keterangannya, dia mengatakan, sianida pasca-kematian telah didemonstrasikan terjadi dalam darah, otak, hati, rahim, isi lambung, dan usus. Gejala munculnya sianida, kata dia, terjadi beberapa hari setelah tubuh tak bernyawa.
Seperti halnya dalam kasus kematian Mirna, Beng mengatakan sianida 0,2 miligram per liter di lambung korban diperiksa tim toksikolog tiga hari setelah kematiannya. Apalagi, kata Beng, dalam kasus Mirna, tak ada proses otopsi terhadap jenazah. Sejak awal, pihak keluarga Mirna memang menolak adanya otopsi terhadap jenazah.
Padahal, menurut Beng, proses otopsi sangat penting. "Untuk menemukan penyebab kematian, perlu melewati proses otopsi," kata Beng, ahli yang didatangkan tim pengacara Jessica. Agustus lalu, jaksa penuntut umum telah mendatangkan juga saksi ahli toksikologi. Namun hasilnya menunjukkan Jessica tewas karena sianida.
EGI ADYATAMA
Baca Juga
Ahmad Dhani: BG di BIN, Mega Dukung Ahok, Jika PDIP Kalah...
Pizza Hut Asia Akui Ada Perpanjangan Masa Kedaluwarsa