Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ulang Tahun di Rutan, Ini yang Dilakukan Jessica dan Ibunya

image-gnews
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, bersama ibu Jessica, Imelda Wongso, usai mengunjungi Rutan Pondok Bambu merayakan ulang tahun Jessica ke 28, 9 Oktober 2016. Tempo/Egi Adyatama
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, bersama ibu Jessica, Imelda Wongso, usai mengunjungi Rutan Pondok Bambu merayakan ulang tahun Jessica ke 28, 9 Oktober 2016. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ibunda Jessica Kumala Wongso, Imelda Wongso, mengaku sedih menyaksikan anaknya merayakan ulang tahun ke-28 di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, 9 Oktober 2016. Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Biasanya, kan, dia (Jessica) kumpul, bersama kedua kakaknya, bareng keponakannya, bareng ibu-bapak. Sekarang dirayakan di sini, bareng kuasa hukumnya," kata Imelda saat ditemui setelah mengunjungi Jessica di Rutan Pondok Bambu.

Imelda didampingi kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, hari ini berkunjung ke rutan. Di dalam rutan, kata Imelda, tidak ada perayaan khusus. "Kami hanya mengobrol sambil memanjatkan doa bersama," ujarnya. Dari pihak keluarga, hanya Imelda yang datang berkunjung.

Baca: Jessica Dituntut 20 Tahun Bui, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid

Imelda mengaku tidak membawa kado khusus buat anaknya. Ia hanya membawakan makanan favorit Jessica. "Saya tadi bawakan ayam bakar Padang, itu kesukaan dia," tuturnya.

Sebagai ibu, Imelda mengaku bisa merasakan kesedihan yang dirasakan Jessica. Meski terlihat sehat, menurut Imelda, Jessica saat ini dalam kondisi sedih. Apalagi, kata dia, seusai sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum pada 5 Oktober lalu. Jaksa menuntutnya hukuman 20 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pembela: Jessica Dituntut Satu Hari pun Tak Pantas, Kenapa?  

Keluar dari rutan, Imelda lebih banyak diam dan kepalanya sedikit tertunduk. Ia memeluk dan menyalami puluhan simpatisan Jessica yang datang ke Rutan Pondok Bambu. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan para simpatisan yang telah datang. Beberapa di antara simpatisan tampak membawa makanan dan kado untuk Jessica.

Jessica, yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016, dijadwalkan kembali menjalani sidang dengan agenda mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada 12 Oktober mendatang. 

EGI ADYATAMA

Baca juga:
Gara-gara Uang Rp 200 Ribu, Dua Pria Nekat Bunuh Rekannya
Dianggap Lecehkan Ayat Suci, Ini Nasihat Anies kepada Ahok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.