TEMPO.CO, Jakarta - Pewarta Foto Indonesia (PFI) melaporkan pemilik akun Facebook Eko Prasetia atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Januari 2017. Langkah ini dilakukan karena dalam akun Facebook-nya, Eko menuding pewarta foto sebagai tim cyber atau buzzer dan seperti PSK Cina dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Eko mengunggah sebuah foto disertai tulisan yang dianggap menghina profesi pewarta foto. "Mereka menyamakan kita seperti PSK yang seolah-olah profesi yang sangat rendah," kata Ketua PFI Lucky C. Pransiska saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Januari 2017.
Dalam foto yang diunggah Eko, tampak sejumlah pewarta foto duduk berkumpul di area gedung Kementerian Pertanian pada hari sidang Ahok. Foto itu disertai tulisan, “Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir di persidangan hari ini. Udah seperti PSK asal Cina kelakuannya mereka, pake tutupin muka segala.”
Menurut Lucky, foto itu diambil pada hari saat sidang Ahok pertama kali digelar di Kementerian Pertanian pada 3 Januari 2017. Malamnya, PFI langsung mengirimkan surat terbuka lewat pesan Facebook pada Eko.
Respons dari Eko baru diterima PFI pada Rabu pagi, 11 Januari 2017. Eko menghubungi Lucky lewat pesan Facebook untuk meminta maaf. Namun, Lucky mengatakan seharusnya Eko menyampaikan permintaan maaf di timeline-nya. "Saya sampaikan bahwa permohonan maaf yang bersangkutan ke saya keliru, seharusnya menyampaikan permohonan maaf di timeline dia, di halaman yang sama, di foto yang sama," kata Lucky.
Ternyata, timeline Facebook Eko telah bersih. Unggahan terkait dengan para pewarta foto juga telah dihapus. Akhirnya, PFI memutuskan melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu masuk dengan nomor LP/147/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Eko dijerat dengan pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dengan pencemaran nama baik.
Langkah pelaporan ini, kata Lucky, juga sebagai bentuk PFI melawan berbagai bentuk penyebaran berita bohong atau hoax. "Awal tahun ini kami kerja sama dengan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) terkait dengan kampanye perang terhadap berita bohong itu," ujarnya.
EGI ADYATAMA