TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, akan menyiapkan pemburu untuk mengejar pemilih yang belum merekam KTP elektronik dan belum terdata dalam daftar pemilih tetap. Target para pemburu DPT itu adalah sejumlah apartemen yang sempat bermasalah pada putaran pertama pilkada DKI 2017.
"Yang belum rekam dan masuk DPT total 5.530 orang. Ini akan kami kejar dengan hunter DPT. Dikejar ke apartemen-apartemen," kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Rabu, 8 Maret 2017.
Sumarsono mengungkapkan, total penduduk DKI yang belum merekam e-KTP ada sebanyak 59.911 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54.381 sudah terdata dalam DPT. Sehingga, sebanyak 5.530 yang belum merekam dan terdata akan dikejar dengan sistem jemput bola. "Kami sepakat buka posko pendaftaran DPT," katanya.
Baca: KPU DKI Buka Pendaftaran Pemilih Baru Masuk DPT
Menurut Sumarsono, pendirian posko itu nantinya tidak di semua apartemen. Tetapi, hanya beberapa apartemen yang penghuninya sempat bermasalah saat putaran pertama pilkada. Selain apartemen, posko juga akan dibuka di rumah susun untuk melayani korban penggusuran, juga lembaga pemasyarakatan.
Petugas kesulitan melakukan pendataan di apartemen karena sistem pengamanan yang ketat. Mereka tidak bisa bertemu secara tatap muka seperti pendataan dari rumah ke rumah. Karena itu, Soni berharap penghuni apartemen juga memiliki kesadaran untuk mendaftar. "Diminta kesadaran dari seluruh pengelola apartemen untuk mendaftarkan diri," kata dia.
Sumarsono mengatakan, para pemilih yang baru melakukan perekaman e-KTP harus dipastikan masuk ke database Pemprov DKI terlebih dulu. Jika blanko KTP belum tersedia selama Maret ini, pemilih tetap dianjurkan menggunakan surat keterangan atau suket, sebagai alat pembuktian saat mencoblos di putaran kedua pilkada.
"Kami sepakat dengan KPU dan Bawaslu jangan smpai seorang warga kehilangan hak politik. Untuk putaran kedua, serius menyikapi dan kejar para pemegang hak polotik untuk bisa mencoblos," tuturnya.
FRISKI RIANA