TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan pelaku penyerangan terhadap wartawan Net TV, Kaishira Uozumi, 25 tahun, positif mengkonsumsi narkoba. Kesimpulan itu diperoleh setelah polisi mengetes urine Kaishira.
“Yang kami periksa (dan dapati adalah) amphetamine, methamphetamine, dan ganja," kata Iwan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 13 April 2017.
Baca:
Wartawan NET TV Dipukul dan Diludahi Saat Meliput...
Penganiaya Wartawan NET TV Minta Maaf Lewat Video di Instagram
Menyatakan Kaishira positif mengkonsumsi narkoba, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi penangkapan tadi malam. Kemungkinan, kata Budi, polisi akan menggeledah rumah maupun tempat kerjanya jika dibutuhkan. "Belum ada temuan barang bukti (narkoba)."
Ditanya mengenai kemungkinan rehabilitasi, Budi mengaku hal itu akan diputuskan oleh penyidik berdasarkan berbagai pertimbangan. "Akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba."
Baca juga:
Kapolda: Wajah Penganiaya Novel Baswedan Tidak Tampak di CCTV
Ini Sosok Polisi Penyelamat Ibu dan Balita dari Penyanderaan
Kaishira memukul dan meludahi reporter Net TV, Haritz, saat meliput banjir di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 11 April 2017. Haritz juga merekam mobil MINI Cooper milik Kaishira yang mogok. Lelaki penata rambut dan pemilik factory outlet itu sedang mengecek mobilnya yang mogok bersama dua temannya.
Tak terima direkam, Kaishira marah dan memukul bagian kiri wajah Haritz dan meludahinya. Haritz telah mencoba berdamai dan berjanji akan menghapus gambar itu. Namun, tiba-tiba Kaishira merampas kamera dan mengakibatkan patahnya viewfinder kamera. Kaishira juga memukul mobil peliputan Net TV hingga penyok.
Simak:
Data LBH, Jumlah Penggusuran di Jakarta Meningkat
DKI Tetapkan Rabu 19 April Libur Hari Pencoblosan Pilkada
Haritz dan sopir Net TV melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. Polisi menyangka Kaishira melanggar pasal penganiayaan dan pengrusakan. "Nanti kita lihat juga untuk Undang-Undang Pers-nya.”
Polisi juga akan memeriksa teman-teman rekan-rekan Kaishira untuk menyelidiki keterlibatan mereka dalam penganiayaan itu. “Kalau ikut memukuli korban, kena pasal pengeroyokan," kata Budi. Polisi tetap menangkap pelaku meski telah meminta maaf dan mengajak Haritz berdamai melalui video yang diunggah di akun Instagram Kaishira.
INGE KLARA SAFITRI