Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Pemukul Wartawan Net TV Mengkonsumsi Narkoba  

image-gnews
Seorang jurnalis melakukan aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis, di depan Makodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, 4 Oktober 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
Seorang jurnalis melakukan aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis, di depan Makodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, 4 Oktober 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan pelaku penyerangan terhadap wartawan Net TV, Kaishira Uozumi, 25 tahun, positif mengkonsumsi narkoba. Kesimpulan itu diperoleh setelah polisi mengetes urine Kaishira.

“Yang kami periksa (dan dapati adalah) amphetamine, methamphetamine, dan ganja," kata Iwan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 13 April 2017.

Baca:
Wartawan NET TV Dipukul dan Diludahi Saat Meliput...
Penganiaya Wartawan NET TV Minta Maaf Lewat Video di Instagram

Menyatakan Kaishira positif mengkonsumsi narkoba, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi penangkapan tadi malam. Kemungkinan, kata Budi, polisi akan menggeledah rumah maupun tempat kerjanya jika dibutuhkan. "Belum ada temuan barang bukti (narkoba)."

Ditanya mengenai kemungkinan rehabilitasi, Budi mengaku hal itu akan diputuskan oleh penyidik berdasarkan berbagai pertimbangan. "Akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba."

Baca juga:
Kapolda: Wajah Penganiaya Novel Baswedan Tidak Tampak di CCTV
Ini Sosok Polisi Penyelamat Ibu dan Balita dari Penyanderaan

Kaishira memukul dan meludahi reporter Net TV, Haritz, saat meliput banjir di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 11 April 2017. Haritz juga merekam mobil MINI Cooper milik Kaishira yang mogok. Lelaki penata rambut dan pemilik factory outlet itu sedang mengecek mobilnya yang mogok bersama dua temannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak terima direkam, Kaishira marah dan memukul bagian kiri wajah Haritz dan meludahinya. Haritz telah mencoba berdamai dan berjanji akan menghapus gambar itu. Namun, tiba-tiba Kaishira merampas kamera dan mengakibatkan patahnya viewfinder kamera. Kaishira juga memukul mobil peliputan Net TV hingga penyok.

Simak:
Data LBH, Jumlah Penggusuran di Jakarta Meningkat
DKI Tetapkan Rabu 19 April Libur Hari Pencoblosan Pilkada

Haritz dan sopir Net TV melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. Polisi menyangka Kaishira melanggar pasal penganiayaan dan pengrusakan. "Nanti kita lihat juga untuk Undang-Undang Pers-nya.”

Polisi juga akan memeriksa teman-teman rekan-rekan Kaishira untuk menyelidiki keterlibatan mereka dalam penganiayaan itu. “Kalau ikut memukuli korban, kena pasal pengeroyokan," kata Budi. Polisi tetap menangkap pelaku meski telah meminta maaf dan mengajak Haritz berdamai melalui video yang diunggah di akun Instagram Kaishira.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

19 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

19 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

22 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

22 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.