Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu-Ayah Ditahan di Polda, 2 Balita Telantar

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Psikolog anak Seto Mulyadi atau Kak Seto (kiri). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Psikolog anak Seto Mulyadi atau Kak Seto (kiri). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rojana, 26 tahun, mengendong Edward Gunawan (4) keluar dari Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 24 Mei 2017, pukul 11.30 WIB. Di sisi kirinya, Ratih (50) membopong balita Davina Aishwarya (4).

Mereka didampingi Pemerhati Perlindungan Anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto, saat menjenguk ibu-ayah keduanya, Alvyna Jayanti Ellyzart dan Louis Gunawan Khoe. Alvyna-Louis tidak bisa merawat anaknya, karena menjadi tahanan dalam kasus dugaan penggelapan dan kontrak fiktif .

Kak Seto menemani Edward- Davina bertemu orangtuanya di penjara. Selama 30 menit kedua bocah mendapatkan kesempatan langka menerima belaian dari orangtua. Davina, kata Kak Seto, sudah pangling dengan ibunya. Saat digendong langsung menangis. "Kondisi lebih dekat dengan babysitter," ujar Seto. Pukul 12.00, Kak Seto keluar dari rutan.

Kak Seto mengkhawatirkan kondisi perkembangan dari Davina- Edward. Anak yang masih balita itu terpaksa terpisah dengan kedua orang tuanya akibat perkara hukum. Menurut Kak Seto, sebaiknya kepolisian bersikap profesional dengan menangguhkan penahanan terhadap Alvyna.

Baca: Diduga Menipu Rp 200 Miliar, Politikus PDIP Jadi Tersangka

"Bila penahanan ditangguhkan, Alvyna bisa merawat kedua anaknya, sekaligus menjadi terapi buat Edward," ujar Kak Seto sambil menunjuk Edward yang mengidap autisme.

Selama Alvyna-Louis ditahan, Edward dan Davina dirawat oleh babysitter Rojana dan pramubakti Ratih. Rojana mengatakan, Davina terpaksa minum susu formula, karena tidak bisa mendapatkan asupan air susu ibu (ASI) dari Alvyna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Edward menjalani terapi autisnya setiap Senin sampai Jumat Edward di kawasan Jalan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Kalau saya antar Edward untuk terapi, Bibi (Ratih) yang menjaga Davina,” ujar Rojana.

Menurut Ratih, Edward amat membutuhkan perhatian khusus. Jika Davina telah tidur, Edward masih beraktivitas. “Anaknya gerak terus ke sana ke mari. Pokoknya aktif  banget," ujar Ratih.

Pengacara keluarga, Priber Sitinjak, mengatakan Alvyna-Louis telah ditahan sejak 14 Maret 2017. Selama penahanan, pihaknya telah tiga kali mengirim surat penangguhan penahanan. “Biarlah proses hukum berjalan, tapi demi perkembangan anaknya, penahanan si ibu ditangguhkan dulu. Sejauh ini surat-surat tidak mendapat jawaban dari penyidik," ujar Priber.

Baca juga: Ada 30 Ribu Anak Telantar di Jakarta

Menurut Priber, kasus yang menjerat kliennya adalah dugaan penggelapan pada perusahaan distributor crude palm oil (CPO). Alvyna ini merupakan komisaris yang dilaporkan oleh direksi perusahaan atas dugaan penggelapan dan kontrak fiktif. "Perkara ini ada kaitannya dengan kasus anggota DPR, Indra P Simatupang," ujar Priber.

IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

2 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

10 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

23 hari lalu

Gedung Bank BRI di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta.(Fotografer: Aditya C Santoso)
Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

39 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

49 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.


Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

50 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.


Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

58 hari lalu

Ilustrasi penggelapan mobil. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Ilustrasi online dating/ kencan online. Digitaltrends.com
Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.