TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Sekolah Menengah Flora, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, membantah kematian siswanya, Evan Christoper Situmorang, terkait kegiatan masa orientasi siswa (MOS) di sekolah.
Sebelum pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS), pihak sekolah mengaku sudah menjelaskan bahwa kegiatan itu tidak wajib diikuti siswa yang sakit atau berpuasa. "Saat mendaftar juga ada screening melalui formulir," kata pengawas pelaksana MOS Sekolah Menengah Flora, Herson Nainggolan, pada Senin, 3 Agustus 2015.
Sampai MOS berakhir, kata dia, tak ada siswa yang mengalami gangguan kesehatan. MOS berakhir pada 9 Juli 2015 sedangkan siswa masuk sekolah pada 27 Juli, atau dua pekan kemudian. Evan sendiri dikabarkan meninggal pada 30 Juli 2015. "Jadi kami tidak tahu, apa yang terjadi saat dia libur di rumah," kata Herson.
Menurut Herson, MOS di sekolahnya menekankan pada kegiatan cinta lingkungan. Pada satu sessi, siswa berjalan kaki mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB menempuh jarak kurang dari 4 kilometer. Sepanjang perjalanan, terdapat lima posko untuk beristirahat dan memecahkan teka-teki serta menjawab sejumlah pertanyaan.
Herson mengakui panitia memberikan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran yaitu squat jump (lompat jongkok). Namun, untuk Evan, kata dia, tak pernah diberikan sanksi fisik karena tidak pernah melakukan kesalahan. "Setelah kegiatan MOS atau pengenalan lingkungan sekolah, dari Evan tidak ada komplain," kata dia.
Polisi masih melakukan penyelidikan ihwal kematian Evan Christoper. "Bila kematiannya tak wajar, tak menutup kemungkinan jenazah Evan akan diotopsi. Namun, bila hasil penyelidikan Evan meninggal dunia secara wajar, penyelidikan akan dihentikan," kata Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kota, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona.
Sejauh ini, kata dia, keluarga Evan memberikan surat pernyataan bahwa sudah mengikhlaskan kematian anaknya. Namun, dalam proses otopsi, kata dia, tak harus menunggu persetujuan keluarga.
Daniel menjelaskan sampai saat ini belum tampak keterkaitan wafatnya Evan karena kegiatan MOS. Sebab, prosesnya hingga 18 hari, yaitu akhir MOS 9 Juli dan Evan meninggal pada 30 Juli 2015. "Kami mau lihat secara utuh penyebab meninggalnya Evan," ujarnya.
Polisi juga menyelidiki akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut. Menurut dia, pemberian informasi melalui media sosial tak boleh menyesatkan. "Masih dicari tahu pemilik akun," kata dia.
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah pihak. Antara lain, sekolah, rumah sakit, puskesmas, orang tua, siswa MOS dan pimpinannya. "Akan dicari tahu juga, apa ada kekerasan atau tidak dalam MOS," ujar dia.
ADI WARSONO