TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan hari ini tidak ada pemeriksaan terhadap tersangka dugaan ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting. "Kemarin sudah diperiksa sampai malam pukul 10-an," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin, 2 Oktober 2017.
Argo mengatakan, dalam pemeriksaan terakhir, Jonru membenarkan bahwa tulisan di Facebook yang dianggap mengandung ujaran kebencian adalah karyanya. Jonru juga mengakui mengunggah sendiri tulisan itu ke media sosial.
Kepada penyidik, Jonru menyatakan tidak ada larangan bagi seseorang untuk menulis. Ia menganggap ungkapan yang disampaikan melalui media sosial bukan ilmu pasti. "Yang bersangkutan menyampaikan, siapa pun boleh menafsirkannya sesuai dengan hati masing-masing," ujar Argo.
Baca: Penuhi Panggilan Polisi, Jonru Ginting Tak Kapok Pakai Medsos
Kuasa hukum Jonru, Djudju Purwantoro, sebelumnya meminta penyidik menunda pemeriksaan kliennya. Alasannya, kondisi kesehatan Jonru memburuk setelah diperiksa penyidik selama empat hari berturut-turut sejak 28 September 2017. "Tadi malam, drop kondisinya. Dia batuk-batuk karena memang enggak beristirahat," tuturnya.
Menurut Djudju, dari pemeriksaan pertama sampai terakhir pada Ahad malam kemarin, Jonru kurang tidur dan istirahat. Jadi ia meminta penyidik menghargai kondisi kesehatan kliennya saat ini.
Jonru Ginting resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian pada 29 September 2017. Kasus yang menjerat pegiat media sosial itu bermula dari laporan pengaduan pengacara Muannas Alaidid. Muannas menganggap unggahan Jonru di Facebook mengandung sentimen suku, agama, dan ras yang sudah akut.