Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta Dicabut, DPRD Bersiap-siap

Reporter

image-gnews
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan), menyerahkan laporan hasil pembahasan APBD tahun anggaran 2017 kepada Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono di Gedung Paripurna DPRD pada Senin, 19 Desember 2016. DPRD menyepakati APBD DKI Jak
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan), menyerahkan laporan hasil pembahasan APBD tahun anggaran 2017 kepada Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono di Gedung Paripurna DPRD pada Senin, 19 Desember 2016. DPRD menyepakati APBD DKI Jak
Iklan

Tempo.co, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan akan menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

Surat tersebut sekaligus berisi permohonan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (perda). Pertama tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Kedua, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura). 

Baca juga: Luhut Teken Surat Pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta

“Ya, tergantung pemda (pemerintah daerah) bersuratnya kapan. Ya, kami kan belum menerima," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat, 6 Oktober 2017.

Taufik mengatakan, apabila surat tersebut sudah diterima, DPRD akan menyiapkan pembahasan dua raperda yang sempat tertunda tahun lalu.

Selain itu, DPRD meminta eksekutif melampirkan surat penghentian moratorium reklamasi yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman. 

"Kalau sudah menerima surat itu, kami akan membahas surat dari eksekutif, serta lampirannya moratorium itu. Baru kami bahas di bamus (badan musyawarah), dijadwalkan," ujar Taufik.

Reklamasi merupakan salah satu kebijakan yang ditentang Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai politikus pendukung gubernur terpilih, Taufik mengatakan hal itu sudah tak menjadi masalah bagi Anies-Sandi selama mengikuti koridor dan prosedur.

"Kalau hasil moratoriumnya dicabut, kan pelanggaran sudah dibetulkan. Selama itu dibetulkan dan tidak ada pelanggaran terhadap aturan, saya kira DPRD akan melanjutkan pembahasan tata ruangnya," ujar Taufik.

Menurut Taufik, pembahasan raperda tentang tata ruang dan zonasi tidak akan memakan waktu lama. Pasalnya, hal yang menjadi perdebatan antara eksekutif dan legislatif adalah kontribusi tambahan untuk pengembang sebesar 15 persen dari total lahan yang dikomersialkan.

"Ini kan sisa satu ayat saja. Bisa sebentar. (Raperda) zonasi kan tinggal paripurna, tata ruang tinggal satu ayat," tutur Taufik.

Simak juga: Menteri Susi Hentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta


Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sudah mencabut moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Pencabutan moratorium tersebut secara resmi diteken Luhut pada Kamis, 5 Oktober 2017.

Pencabutan moratorium itu merujuk pada surat yang dilayangkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan Nomor 1849/-1.794.3 pada 23 Agustus 2017 dan Nomor 2019/-1.7942 pada 2 Oktober 2017 tentang permohonan peninjauan kembali moratorium reklamasi Teluk Jakarta. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.


MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.


Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.


Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Nelayan mengendalikan kapalnya saat melintas di Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Sedangkan empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.


Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

11 Juli 2020

Kepala Staf Presiden Moeldoko usai melakukan pertemuan tertutup dengan Komisaris Utama di PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kantor Staf Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020. Moeldoko menegaskan akan mengawal kebijakan Jokowi untuk menurunkan harga migas. TEMPO/Subekti.
Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

Menurut Ahok, kebijakan Anies Baswedan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.


Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

9 Juli 2020

Basuki Tjahaja Purnama menerima cinderamata berupa potret dirinya saat menghadiri peluncuran bukunya dalam acara ngobrol@Tempo di kantor Redaksi Tempo, Palmerah, Jakarta, 17 Februari 2020. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kebijakan perluasan atau reklamasi Ancol mirip dengan rencana 2 pulau reklamasi.


Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

7 Juli 2020

Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Keputusan ini diteken Anies pada 24 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mengkritik izin pelaksanaan untuk perluasan reklamasi Ancol dan Dufan.


Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

30 Juni 2020

Massa Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi jalan mundur ke kantor Balai Kota sebagai protes atas keputusan Gubernur Anies Baswedan yang menerbitkan IMB pulau reklamasi Senin 24 Juni 2019 TEMPO /TAUFIQ SIDDIQ
Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan untuk tidak terbuai dengan keputusan MA yang menolak gugatan pengembang Pulau H.


Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

13 Mei 2020

Kondisi Pulau Reklamasi C dan D yang dibangun di Teluk Jakarta dan belum terdapat kanal pemisah, 11 Mei 2016. Tempo/Destrianita
Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

Sejumlah penggiat lingkungan mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan perpres menyangkut reklamasi Teluk Jakarta itu.


Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

5 Februari 2020

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra
Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

KIARA meminta pemerintah mencabut seluruh izin reklamasi Teluk Jakarta yang telah membuat nelayan jadi korban kriminalisasi oleh pengembang.