Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies-Sandi Dilantik, Nelayan Ingatkan Janji Tolak Reklamasi

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara,  Jakarta, 16 Oktober 2017. TEMPO/Subekti.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, 16 Oktober 2017. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menyambut pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ( Anies-Sandi ) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru. Mereka mengingatkan pasangan itu agar tidak melupakan janji untuk menolak reklamasi. “Jangan sampai mereka tergoyang oleh pengembang,” kata Ketua KNT, Iwan Sawardi, Senin, 16 Oktober 2017.

Menurut Iwan, para nelayan mendukung Anies-Sandi yang dinilai berani menolak rencana reklamasi teluk Jakarta. Sebab reklamasi hanya membuat nelayan sengsara. Karena itu para nelayan menaruh harapan tinggi kepada pasangan itu. “Semoga mereka selalu bersama masyarakat nelayan,” kata dia.

Baca: Soal Reklamasi, JJ Rizal: Janji Anies-Sandi Bak Musim Panas India

Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memenangkan Pilkada DKI 2017. Hari ini mereka dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Setelah pelantikan, Anies-Sandi berencana menggelar pesta rakyat di balai kota. Dalam pesata ini akan disuguhkan pertunjukkan seni dan makanan untuk 3 ribu porsi.

Mantan Ketua Tim Transisi Anies-Sandi, Sudirman Said, mengatakan pada hari-hari pertama kepemimpinan Anies-Sandi, mereka akan melihat kembali Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022. Sudirman mengatakan Anies-Sandi masih punya waktu untuk membenahi itu semua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lihat: Inilah 23 Janji Anies-Sandi untuk DKI Jakarta, Bagian I

Apalagi, menurut Sudirman, banyak program Anies-Sandi secara umum sudah diakomodasi dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018 yang dirancang di masa kepemimpinan Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Pasalnya, sebagian program ersebut telah memiliki “rumah”-nya. "Sehingga, Anies-Sandi hanya memikirkan jangkauan dan kecepatannya karena rumahnya sudah ada. Tinggal mempertimbangkan volume dan kecepatannya," ujar Sudirman.

Dia mengatakan, dalam situasi janji politik tersebut, Anies-Sandi ingin merinci semuanya dan masuk ke dokumen perencanaan. “Dengan begitu, harus ada sinkronisasi antara politik dan birokrasi bagaimana ke depannya.” 

ADAM PRIREZA | LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.


Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

9 Agustus 2022

Aksi dukungan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk menjual saham bir PT Delta Jakarta yang dimiliki Pemprov DKI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Demo ini digelar oleh Front Pembela Islam (FPI) bersama sejumlah ormas Islam dan masyarakat Betawi. TEMPO/Melgi Anggia
Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

Penjualan saham bir PT Delta Djakarta adalah bagian dari janji kampanye Anies Baswdan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta.


4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.


MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.


Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.


Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Nelayan mengendalikan kapalnya saat melintas di Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Sedangkan empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.


Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

11 Juli 2020

Kepala Staf Presiden Moeldoko usai melakukan pertemuan tertutup dengan Komisaris Utama di PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kantor Staf Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020. Moeldoko menegaskan akan mengawal kebijakan Jokowi untuk menurunkan harga migas. TEMPO/Subekti.
Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

Menurut Ahok, kebijakan Anies Baswedan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.


Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

9 Juli 2020

Basuki Tjahaja Purnama menerima cinderamata berupa potret dirinya saat menghadiri peluncuran bukunya dalam acara ngobrol@Tempo di kantor Redaksi Tempo, Palmerah, Jakarta, 17 Februari 2020. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kebijakan perluasan atau reklamasi Ancol mirip dengan rencana 2 pulau reklamasi.


Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

7 Juli 2020

Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Keputusan ini diteken Anies pada 24 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mengkritik izin pelaksanaan untuk perluasan reklamasi Ancol dan Dufan.


Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

30 Juni 2020

Massa Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar aksi jalan mundur ke kantor Balai Kota sebagai protes atas keputusan Gubernur Anies Baswedan yang menerbitkan IMB pulau reklamasi Senin 24 Juni 2019 TEMPO /TAUFIQ SIDDIQ
Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan untuk tidak terbuai dengan keputusan MA yang menolak gugatan pengembang Pulau H.