TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah dewasa, Widuri, bersama kuasa hukumnya mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa. Widuri mengadukan foto dirinya yang dianggap disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sebagai katalog model hotel dan hiburan malam Alexis, Jakarta Utara.
"Teman kuliah saya dapat katalog ini. Saya jadi dibully, saya jadi malas ke kampus," kata Widuri, Selasa, 7 November 2017. Widuri membenarkan foto-fotonya yang berada dalam katalog tersebut adalah foto dirinya, tapi foto aslinya digunakan sebagai cover salah satu majalah pria dewasa dan akun instagram pribadinya.
"Saya ingin polisi menangkap siapa pelakunya yang menyebarkan ini," ucap Widuri. Menurut Widuri, setelah dikonfirmasi, Alexis tidak pernah mengeluarkan kataog seperti yang tersebar di berbagai pesan berantai.
Atas tersebarnya katalog itu, Widuri mengaku mengalami kerugian. "Banyak kerjaan menjadi pending dan butuh kejelasan hukum atas kasus ini," ucap Widuri.
Kuasa hukum Widuri, Krisna Mukti, mengatakan pihaknya melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan informasi hoax sehingga menyeret nama kliennya. "Jadi, kita laporkan beberapa akun dengan undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Krisna.
Sebelumnya tersebar di jejaring sosial foto-foto dan nama model yang diduga sebagai model yang bekerja di Alexis. Krisna mengatakan Alexis tidak pernah mengeluarkan katalog seperti itu. Selain Widuri ada beberapa model yang fotonya juga masuk dalam katalog tersebut.
Dalam katalog itu, identitas masing-masing wanita tersebut memiliki tiga hingga empat foto dengan berbagai tampilan, lengkap dengan nama, tinggi dan berat badan, serta ukuran pakaian dalam.
Pemilik akun yang katalog Alexis terebut dilaporkan akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 juncto 45a ayat 1 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. Ancaman hukuman di atas lima tahun.