Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Beberkan Senjata Api dan Amunisi di Sidang Gatot Brajamusti

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gatot Brajamusti alias AA Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan hasil eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa 31 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Gatot Brajamusti alias AA Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan hasil eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa 31 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim jaksa penuntut umum, Hadiman, menghadirkan barang bukti berupa beberapa senjata api beserta ribuan amunisi dalam sidang lanjutan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 7 November 2017.

Senjata api beserta amunisinya itu didapat dari penggeledahan rumah Gatot Brajamusti pada 29 Agustus 2016 lalu oleh tim Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kalau kasus senjata api, ada dua pucuk dan beberapa amunisi," kata Hadiman seusai persidangan Gatot di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Baca: Hakim Tolak Eksepsi Gatot Brajamusti

Barang bukti tersebut berupa 1 pucuk senjata api Glock kaliber 9 milimeter, 1 pucuk senjata api merek Walter kaliber 22 mm, 1 pisau sangkur merek Sardhious, 1 tempat senjata api, 500 butir amunisi kaliber 9 mm bikinan Pindad, 4 dus amunisi 9 mm, 10 dus amunisi kaliber 32 mm merek Floochi, 3 dus amunisi kaliber 32 mm merek Lellier dan Bellot, serta 94 amunisi kaliber 22 mm tanpa dus.

"Senjata api dan amunisinya tersimpan di lemari kamar Gatot," ujar Brigadir Hermansyah, yang hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan tersebut.

Sebelumnya, sekitar 20 anggota Ditkrimum Polda Metro Jaya menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6, Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.30.

Penggeledahan ini berawal dari surat Kapolda Nusa Tenggara Barat yang meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk menggeledah rumah Gatot terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Namun polisi tidak menemukan narkoba, melainkan beberapa senjata api beserta ribuan amunisi tanpa surat izin kepemilikan. "Barang tersimpan di dalam tas hitam di lemari kamar tidur Gatot," ucap Hermansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat penggeledahan, kata Hermansyah, polisi didampingi petugas keamanan setempat beserta perwakilan ketua RT. Polisi juga bertemu dengan anak kandung Gatot, Siti Alvianoor, dan keponakannya, Salsabila Hasibuan. Setelah diinterogasi, mereka mengaku tidak tahu-menahu tentang kepemilikan senjata api beserta amunisi tersebut. Namun Siti dan Salsabila mengaku mengetahui Gatot menyimpan senjata api dan amunisinya itu.

Istri Gatot, Dewi Aminah, sempat membantah kepemilikan senjata api suaminya saat persidangan 10 Oktober lalu. Gatot disebut pernah menggunakan kedua senjata itu untuk latihan di lapangan tembak Paspampres, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Namun Dewi mengatakan kedua pistol milik suaminya itu diterima ketika syuting film Detachment Police Operation setahun lalu. "Senjata itu untuk stok film," ucapnya. Dia juga membantah pistol itu pernah digunakan Gatot di luar syuting.

Perihal kepemilikan senjata ilegal, Gatot Brajamusti didakwa dengan Pasal 1 ayat 1 Unadng-Undang Nomor 12/Darurat/1951. Gatot diancam pidana penjara setidaknya 20 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Aa Gatot Tak Kembalikan Kado Harimau Ustad Guntur Bumi

18 April 2018

Elang Jawa dan Harimau Sumatera yang telah diawetkan disita dari rumah Gatot Brajamusti diserahkan ke BKSDA oleh Subdirektorat Sumdaling Polda Metro Jaya, 29 Agustus 2016. Tempo/Egi Adyatama
Alasan Aa Gatot Tak Kembalikan Kado Harimau Ustad Guntur Bumi

Dalam sidang pledoi, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ungkap alasan dia tak mengembalikan offset harimau Sumatera pemberian Ustad Guntur Bumi.


Sidang Aa Gatot Ditunda 4 Kali, Hakim: Masih Mau Nuntut Engga?

15 Maret 2018

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) bersiap mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut. TEMPO/Nurdiansah
Sidang Aa Gatot Ditunda 4 Kali, Hakim: Masih Mau Nuntut Engga?

Sidang tuntutan perkara kepemilikan senjata api dan satwa liar yang menjerat Gatot Brajamusti atau Aa Gatot ditunda empat kali, hakim kesal.


Tiga Kali Sidang Tuntutan Aa Gatot Ditunda, Begini Alasan Jaksa

1 Maret 2018

Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti dikawal saat keluar dari ruang tahanan untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 10 Oktober 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Tiga Kali Sidang Tuntutan Aa Gatot Ditunda, Begini Alasan Jaksa

Sidang tuntutan kasus yang menjerat Gatot Brajamusti atau dikenal sebagai Aa Gatot kembali ditunda pada Kamis, 1 Maret 2018.


Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Ditunda Dua Kali, Ada Apa?

23 Februari 2018

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti dikawal petugas untuk mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017.  TEMPO/Nurdiansah
Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Ditunda Dua Kali, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus asusila dan kepemilikan senjata api yang menjerat Gatot Brajamusti alias Aa Gatot kembali ditunda.


Aa Gatot Pernah Todongkan Senjata Api ke Kepala Elma Theana

31 Januari 2018

Elma Theana. instagram.com
Aa Gatot Pernah Todongkan Senjata Api ke Kepala Elma Theana

Terdakwa Gatot Brajamusti (Aa Gatot) diduga pernah todongkan senjata api ke kepala Elma Theana, ketika artis itu menjadi anggota padepokannya.


Reza Artamevia Sebut Harimau Jawa Hadiah Ultah Aa Gatot dari...

24 Januari 2018

Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. TEMPO
Reza Artamevia Sebut Harimau Jawa Hadiah Ultah Aa Gatot dari...

Jadi saksi meringankan untuk Aa Gatot, Reza Artamevia mengungkap asal usul satwa liar harimau Sumatera yang dimiliki guru spiritualnya itu.


Begini Kesaktian Aa Gatot di Mata Reza Artamevia

24 Januari 2018

Penyanyi Reza Artamevia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Selasa, 9 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Begini Kesaktian Aa Gatot di Mata Reza Artamevia

Dalam sidang terdakwa perkara asusila dan senjata api Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Reza Artamevia menjadi saksi meringankan.


Reza Artamevia Tanggapi Soal Ritual Seks Bebas Gatot Brajamusti

10 Januari 2018

Penyanyi Reza Artamevia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Selasa, 9 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Reza Artamevia Tanggapi Soal Ritual Seks Bebas Gatot Brajamusti

Di hadapan majelis hakim, Reza Artamevia menepis tuduhan ada ritual khusus dilakukan Gatot Brajamusti sebelum menyetubuhi korbannya


Kasus Asusila Aa Gatot: Reza Artamevia Datang, Elma Tak Dipanggil

10 Januari 2018

Penyanyi Reza Artamevia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Selasa, 9 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Kasus Asusila Aa Gatot: Reza Artamevia Datang, Elma Tak Dipanggil

Jaksa Penuntut Umum Hadiman mengatakan sudah tak akan memanggil lagi artis Elma Theana ke persidangan kasus perbuatan asusila yang menjerat Aa Gatot.


Reza Artamevia Akhirnya Muncul di Sidang Asusila Gatot Brajamusti

9 Januari 2018

Penyanyi Reza Artamevia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Selasa, 9 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Reza Artamevia Akhirnya Muncul di Sidang Asusila Gatot Brajamusti

Reza Artamevia akhirnya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberi kesaksian dalam persidangan Gatot Brajamusti.