TEMPO.CO, Bekasi - Warga Perumahan Duta Harapan dan Telaga Mas, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, berunjuk rasa menolak pembangunan sentra kuliner di sekitar danau yang menjadi ruang terbuka hijau. Mereka meminta pemerintah membongkar kios-kios yang sudah berdiri.
Koordinator aksi, Atang Muharam mengatakan, sentra kuliner tersebut karena berdiri di atas lahan ruang terbuka hijau. "Bukannya ditanam pepohonan, ini malah ditanam beton," kata Atang dalam orasinya, Ahad, 26 November 2017.
Menurut dia, sebagian besar warga tak diajak musyawarah lebih dulu oleh pemerintah setempat ihwal pembangunan itu. Mereka cukup terkejut begitu melihat ada pembangunan kios-kios yang kini berjumlah sekitar 20 unit. "Kami meminta ini dibongkar, kembalikan fungsinya seperti semula," ujar Atang.
Atang mengatakan, penduduk menginginkan ada penataan di kawasan danau tersebut. Karena, danau itu mempunyai potensi besar dijadikan tempat rekreasi dan menjadi sarana olahraga bagi masyarakat setempat. "Pembangunan kios-kios itu sangat bertentangan dengan undang-undang lingkungan hidup," kata dia.
Berdasarkan pengamatan Tempo, warga yang berunjuk rasa membentangkan spanduk penolakan sebanyak 130 unit. Spanduk-spanduk itu bertuliskan berbagai macam penolakan pembangunan. Unjuk rasa nyaris ricuh ketika aparat satuan polisi pamong praja datang ingin menertibkan spanduk.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih mengatakan akan mengevaluasi pembangunan sentra kuliner di kawasan danau Perumahan Duta Harapan. "Besok, kami akan melakukan evaluasi dengan dinas terkait," kata Zarkasih.
Ia mengatakan, pembangunan sentra kuliner itu justru untuk menghidupkan kawasan danau sebagai ruang terbuka hijau. Adapun, kios yang dibangun nantinya bisa dimanfaatkan penduduk secara gratis untuk meningkatkan perekonomian. "Kami juga akan membangun playground dan penataan pedagang kaki lima," kata dia.