Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Elvy Sukaesih Narkoba, Dhawiya dan Tunangannya Ditahan

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Anak-anak pedangdut Elvy Sukaesih menjadi tersangka kasus narkoba yakni Dhawiya (tengah) dan Syehan (kanan) bersama kekasih Dhawiya, Muhammad (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Februari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Anak-anak pedangdut Elvy Sukaesih menjadi tersangka kasus narkoba yakni Dhawiya (tengah) dan Syehan (kanan) bersama kekasih Dhawiya, Muhammad (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Februari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan anak penyanyi dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaidah, dan tunangannya, Muhammad, atas tuduhan kepemilikan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sedangkan tiga lainnya, yaitu anak Elvy Sukaesih bernama Syehan dan Ali Zaenal Abidin, serta menantunya, Chauri Gita yang hamil enam bulan, direhabilitasi.

"Kami akan rehab tiga tersangka, sedangkan dua orang lainnya akan ditahan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, Senin, 19 Februari 2018. Polisi menangkap lima tersangka di kediamannya, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 16 Februari 2018, pukul 00.30 WIB.

Dari tangan Muhammad, polisi menyita satu klip kecil berisi sabu 0,38 gram brutto yang disimpan dalam ban pinggang celana yang dimodifikasi, 1 sedotan, dan 1 telepon selular. Ada pula 2 timbangan digital, 1 alat isap sabu, 2 telepon selular, dan 1 iPad dari kamar kakak Dhawiya, Syehan dan Gita.

Dari Dhawiya, polisi mendapatkan barang bukti 1 dompet berisi sabu seberat 0,45 gram, 1 klip sabu 0,49 gram yang sedang dipakai bersama, 2 alat isap sabu, 9 buah cangklong kaca, 4 selang plastik, 2 telepon selular, 1 plastik sedotan, 1 gulung alumunium foil, 1 alat isap bekas pakai, 3 kantong plastik klip kosong, 1 timbangan digital, 1 buku tabungan, serta 1 peralatan sabu dan selang plastik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suwondo mengatakan, untuk ketiga tersangka yang rencananya akan direhabilitasi tidak menjalani penahanan. Bahkan, Gita tidak digelandang ke kantor polisi saat polisi menggerebek kediaman Elvy Sukaesih. "Masing-masing orang ada treatmennya sendiri. Apalagi, dia sedang hamil dan ada anak batita. Jadi, kemarin tidak kami bawa," ujar Suwondo.

Gita dan tersangka lain telah mengonsumsi narkoba sejak setahun lalu. Karena menantu Elvy Sukaesih itu sedang hamil, polisi mengajukan agar dia direhabilitasi. "Saat kami cek Gita positif sabu." Sedangkan, untuk Ali diajukan rehabilitasi karena mempunyai riwayat penyakit tuberculosis (TB). Dan Syehan juga diajukan rehabilitasi karena saat penggerebekan dia baru datang ke lokasi. "Dia (Syehan) bukan dari mereka," ujar Suwondo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

1 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In dituntut Jaksa yang meminta agar Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba.


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

2 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

17 jam lalu

Salah seorang peserta Gamers to Gamers saat mencoba salah satu permainan di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, 9 Desember 2023
Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

Pakar menjelaskan komunikasi terbuka adalah kunci untuk mengatasi atau mencegah masalah remaja agar tak kecanduan rokok, gawai, game, dan narkoba.


Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

22 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

Polda Sumsel menangkap 5 orang yang membawa paket narkoba dari Aceh ke Sumsel.


Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

1 hari lalu

Aktivis 1998 dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief saat diwawancarai oleh Tempo di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

Andi Arief sebagai Komisaris PLN. Ini perjalanan politisi Partai Demokrat dari aktivis 1998, staf khusus presiden, pernah rehabilitasi narkoba.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

2 hari lalu

Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan  barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA  I TEMPO.
Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan selama Operasi Nila Jaya 2024 adalah sabu 1.070,34 gram,. 776 butir ekstasi dan 7.444 butir obat keras.


BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar

2 hari lalu

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawal kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika warga negara Filipina berinisial DAS (tengah) saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar

Pengungkapan kasus narkoba DMT pertama di Indonesia ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan kepolisian, Bea Cukai, hingga Imigrasi.