TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melunasi kekurangan pembayaran pajak dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi 2017. Sandiaga mendatangi Kantor Pelayanan Pajak LTO 4 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, 26 Maret 2018.
Sandiaga datang untuk menyelesaikan laporan SPT PPh orang pribadi 2017 menggunakan sistem daring e-filling. Menurutnya, ada kekurangan SPT yang dilunasinya kali ini.
"Saya sendiri dulu sebagai pengusaha dan hari ini ada di birokrasi," ucapnya. "Di 2017, ada dua sumber pemasukan saya, dan oleh karena itu SPT saya kurang bayar. Jadi hari ini juga dilunasi."
Baca: Sandiaga Uno Bilang Pajak Pribadinya Turun Setelah Jadi Wakil Gubernur DKI
Menurut Sandiaga, status kurang bayar dalam SPT disebabkan penerimaan pajak yang berasal lebih dari satu sumber tersebut. Tanpa menyebut angka, Sandiaga mengatakan penghasilannya yang menurun sejak menjabat wakil gubernur menyebabkan pendapatan yang dilaporkannya turut berkurang.
"Penurunan cukup dramatis karena penghasilan saya sebagai pengusaha jauh lebih banyak daripada sekarang di pemerintahan," tuturnya.
Selain berharap masyarakat lebih taat membayar pajak, Sandiaga Uno memuji kecanggihan sistem pelaporan pajak melalui e-filling. "Ini udah zaman now, pelaporannya zaman now dengan e-filling," ujarnya.
SALSABILA PUTRI PERTIWI | TD