TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menunggu hasil asasesment Badan Narkotika Nasional terhadap artis Riza Shahab dan lima temannya. Dari hasil asasesment itu polisi akan menentukan Riza dan kawan-kawannya harus menjalani rehabilitasi atau tidak. "Hari Senin keluar hasilnya," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu, 14 April 2018. “Nanti diputuskan rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.”
Riza dan kawan-kawannya ditangkap di Apartemen The Wave, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka diduga telah menggunakan narkoba. Polisi menemukan barang bukti korek api, pipet, dan satu alat bong sisa pakai.
Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, urine keenam orang itu terbukti mengandung amphetamine dan metamfetamin. Kepada polisi Riza dan kawan-kawannya mengaku telah membeli dan mengkonsumsi sabu sebanyak 0,65 gram.
Argo mengatakan, mereka sudah menggunakan sabu sejak enam bulan lalu. Namun Riza Shahab dan kawan-kawannya tidak menggunakanya secara konsisten. "Mereka pakainya enggak tiap hari. Kadang kadang sekali sebulan atau dua kali sebulan," kata Argo.