TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menceritakan hasil pertemuannya dengan perwakilan Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Selasa, 17 April 2018. Kata Sandiaga, komunikasinya dengan SPTJ berlangsung alot.
"Tersumbat komunikasinya. Tadi saya sudah perintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Dinas Perhubungan untuk menjembatani," kata Sandiaga Uno di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa, 17 April 2018.
Baca : Bus Terguling, Sandiaga Uno: Mobil Lain Prioritaskan Transjakarta
Sandiaga menerima sepuluh perwakilan Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi (SPDT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Transjakarta di Balai Kota pagi tadi. Kepada Sandiaga, mereka mengadukan PT Transjakarta yang dianggap melanggar perjanjian ihwal status para pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Menurut perjanjian pada 3 Oktober 2017, manajemen harus mengangkat 1.847 pegawai PKWT menjadi karyawan tetap. Namun, hingga kini pengangkatan belum dilakukan. Manajemen malah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan pegawai PKWT. Sandiaga mengatakan, dia sudah mengingatkan manajemen PT Transjakarta agar membuka komunikasi dengan serikat pekerja.
"Ada rasa ketidakadilan oleh para pekerja tersebut, tolong diberi penjelasan. Sosialisasi secara transparan," ujarnya.
Sandiaga Uno mengatakan, pekerja Transjakarta merupakan tulang punggung dari perusahaan. Apalagi, kata dia, pemerintah DKI bersama manajemen Transjakarta menargetkan pencapaian 1 juta penumpang pada November tahun ini.
Sandiaga Uno melanjutkan, dia ingin persoalan tersebut segera dirampungkan dalam beberapa pekan ke depan. "Kami harapkan beberapa minggu ke depan mereka merampungkan ini dan melaporkan kepada saya," demikian Sandiaga Uno.