Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Tanah Menyeret Sandiaga Uno Stop? Pakar Hukum Bilang Begini

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hadir dalam pemeriksaan perkara sengketa tanah PT Japirex di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, 30 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hadir dalam pemeriksaan perkara sengketa tanah PT Japirex di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, 30 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kasus dugaan penggelapan penjualan tanah yang
menyeret nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mentok di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Padahal, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 sejak 5 Maret 2018.

Meski demikian, kasus yang diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ini tetap berpeluang untuk dihentikan. Upaya pencabutan laporan dari pelapor akan membuat peluang penghentian perkara yang menjadikan rekan Sandiaga Uno tersangka ini semakin besar.

"Eksepsionalitas doktrin membenarkan penghentian perkara ini demi hukum," kata pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu, 25 April 2018.

Baca : Lika-liku Surat Damai Kasus Penggelapan Tanah Rekan Sandiaga Uno

Diketahui, kasus penjualan tanah PT Japirex di Curug, Tangerang ini menyeret Sandiaga dan rekannya, Andreas Tjahjadi. Keduanya diduga menjual tanah perusahaan tanpa sepengetahuan Djoni Hidayat, salah satu direktur perusahaan dan pemilik tanah. Sandiaga dan Andreas, masing-masing menjabat sebagai komisaris dan direktur utama.

Djoni mengklaim telah menderita kerugian hingga Rp 3,4 miliar. Walhasil, Ia pun melapor ke polisi dengan bantuan Fransiska Kumalawati Susilo. Andreas pun jadi tersangka. Belakangan saat kasus ini P21, Andreas dikabarkan berdamai dan bersedia membayar ganti rugi Rp 3,4 miliar kepada Djoni.

Menurut Indriyanto, sebuah kasus memang tidak bisa dinyatakan gugur jika bukan delik aduan. Dalam hal ini, Pasal 372 KUHP memang bukan delik aduan, tapi delik umum biasa.

Akan tetapi, kata dia, penghentian perkara bisa dilakukan demi hukum dengan alasan yang diperluas. Pertama, pertimbangan keadilan restoratif. Pertimbangan ini membenarkan penyelesaian perkara yang berbasis pada pelaku, korban, dan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, pertimbangan Afdoening Buiten Process atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Perkara bisa diselesaikan di luar pengadilan dengan mengedepankan keadilan bagi pihak yang terlibat. "Dalam praktek, kalau sudah dilakukan damai, perkara tidak berlanjut," demikian Indriyanto.

Simak juga : Fransisca Menuduh Mencuri Saham, Sandiaga Uno: Lo Lagi Lo Lagi

Pakar hukum pidana lainnya dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menyampaikan hal serupa. Menurut dia, secara teori memang kasus delik umum seperti ini tidak bisa dihentikan. Akan tetapi dalam prakteknya, perkara bisa tetap disetop apabila pihak yang terlibat sudah berdamai.

Sebaliknya, kata Chudry, polisi juga tetap bisa melanjutkan perkara ini hingga ke Pengadilan. Dasar hukumnya adalah karena kasus ini termasuk delik umum, bukan delik aduan. "Tinggal tunggu hakim yang menentukan apakah masih ada unsur kerugian walau sudah ada ganti rugi," kata Chudry tentang kasus yang menyeret nama Sandiaga Uno ini. (*)

Lihat juga video: Bermodal Sofa Bekas, Anak Muda Ini Punya Belasan Kafe Kopi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

8 jam lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.


Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

20 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam konferensi pers BNI Java Jazz Festival 2024
Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

Pengunjung Java Jazz Festival 2024 juga diundang untuk terlibat dalam pertunjukan musik di ALL.com Hall.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Jadwal dan Harga Tiket Dieng Culture Festival 2024

1 hari lalu

Prosesi pemotongan rambut anak gimbal di Dieng Culture Festival 2018 yang bertempat di pelataram kompleks Candi Arjuna, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu, 5 Agustus 2018. Tempo/Francisca Christy Rosana
Jadwal dan Harga Tiket Dieng Culture Festival 2024

Dieng Culture Festival 2024, yang bertajuk "The Journey," akan kembali menyapa penggemar budaya dan seni pada Agustus mendatang.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

2 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

2 hari lalu

Anastasya Poetri tampil di BNI Java Jazz Festival 2023, Minggu, 4 Juni 2023. Dok. Anastasya Poetri
Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.


Wisatawan Cina Jatuh di Ijen, Sandiaga Uno Minta Pelancong Utamakan Aspek Keselamatan

4 hari lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Wisatawan Cina Jatuh di Ijen, Sandiaga Uno Minta Pelancong Utamakan Aspek Keselamatan

Sandiaga Uno menegaskan aspek keamanan dalam berwisata harus diutamakan, agar kecelakaan di kawasan wisata tidak kembali terulang


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

10 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Gerindra Tafsir Silaturahim Lebaran Sandiaga Uno ke Prabowo Subianto

14 hari lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Tafsir Silaturahim Lebaran Sandiaga Uno ke Prabowo Subianto

Politikus PPP Sandiaga Uno bersilaturahmi ke Prabowo Subianto pada Lebaran kemarin. Gerindra menafsirkan ini soal silaturahim Sandiaga.