TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perempuan mendesak Polda Mero Jaya mengusut sampai tuntas laporan kasus dugaan intimidasi dan persekusi yang dilakukan sekelompok massa dengan atribut #2019GantiPresiden.
"Karena ini pidana umum, kami mendorong polisi segera memprosesnya," ucap Komisioner Komnas Perempuan Adriana Veny d kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis, 3 Mei 2018.
Dia menuturkan, Komnas Perempuan masih meneliti pengaduan korban bernama Susi Ferawati dan anaknya, Davin, yang berusia 10 tahun. Keduanya datang ke Komnas Perempuan siang tadi untuk mengadukan intimidasi dan pelecehan yang dlalami. Susi telah membeberkan kronologis kejadian pada Minggu pagi, 29 April 2019, di Bundaran Hotel Indonesia tersebut.
Lihat: Kelompok #2019GantiPresiden Tak Ambil Pusing Dilaporkan
Dugaan intimidasi di arena car-free day (CFD) oleh massa beratribut #2019GantiPresiden telah diadukan oleh korban lain Stedi Repki Watung (36) ke Polda Metro Jaya pada Senin lalu, 30 April 2018. Stedi membawa barang bukti video yang viral di YouTube. Laporan itu diterima dengan nomor LP/2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 April 2018.
“Peristiwa itu sangat memalukan bangsa Indonesia di mata dunia," kata Bambang Sri Pujo, kuasa hukum Stedi, di Polda Metro Jaya.
Beredar video massa yang mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden mengintimidasi sejumlah orang berkaos #DiaSibukKerja. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Roma menjelaskan, dua kelompok itu memang sedang menggelar acara di kawasan Bundaran HI dalam waktu yang hampir bersamaan. Massa #2019GantiPresiden menggelar kegiatan di Bundaran HI. Sedangkan massa #DiaSibukKerja menggelar jalan santai dari perempatan Sarinah menuju Bundaran HI dan berputar kembali ke Sarinah Department Store.