TEMPO.CO, Jakarta — Pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan penagihan pemenuhan kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari perusahaan pengembang.
Kepala Badan Pengelola Aset DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan pencarian itu dilakukan menggunakan data elektronik kependudukan.
Baca juga: Pengembang Kakap Masih Berutang Fasos Fasum di Jakarta
"Nama-nama identitas itu dari perusahaan mana pun, kalau memang masyarakat Jakarta pasti ada di Dukcapil itu," kata Firdaus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
Pemerintah DKI Jakarta mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal pemenuhan kewajiban fasos fasum yang belum optimal. Mereka mengaku sulit menagih kewajiban fasos fasum karena pengembang yang tidak mudah ditemui atau sudah pindah lokasi.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno meyakini pemerintah DKI akan dapat menagih kewajiban fasos fasum itu. Menurut dia, perusahaan-perusahaan yang berutang fasos fasum itu masih ada asalkan dicari.
Simak juga: DKI Gandeng Kejaksaan Kejar Pengembang Nakal Soal Fasos dan Fasum
"Fasos fasum ini kami harus kejar, dan kalau ditelusuri pasti ketemu perusahaannya," ujarnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno mengatakan masih banyak fasos fasum perusahaan pengembang yang belum terpetakan dalam aset pemerintah DKI. Sebelum penyerahan laporan keuangan 2017 kepada BPK, pemerintah DKI berhasil melakukan penagihan atas aset fasos fasum senilai Rp 13 triliun.