Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebanjiran Parsel dari Teman Pengusaha, Sandiaga Uno ke KPK

image-gnews
Pedagang tengah merangkai parsel lebaran di kawasan Pasar Cikini, Jakarta, 4 Juni 2018. Para pedagang biasa menjual parcel mulai harga Rp 150 ribu sampai dengan Rp 1 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pedagang tengah merangkai parsel lebaran di kawasan Pasar Cikini, Jakarta, 4 Juni 2018. Para pedagang biasa menjual parcel mulai harga Rp 150 ribu sampai dengan Rp 1 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku kebanjiran parsel untuk Lebaran 2018.

Karena terlalu banyak, dia bahkan tak mengingat jumlahnya. "Enggak kehitung, banyak banget," kata Sandiaga Uno di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juni 2018.

Sandiaga Uno mengatakan parsel itu banyak dikirim oleh rekannya dari kalangan pengusaha. Sejak menjadi pengusaha dahulu, Sandiaga mengaku sering dikirimi parsel oleh rekannya.

Baca: Sandiaga Uno Peringkat Kelima Pelapor Gratifikasi KPK Terbanyak

"Sudah berganti jadi pelayanan publik, mereka masih enggak ngeh saya sudah enggak boleh terima parsel lagi, masih dikirim," kata Sandiaga sambil tertawa.

Sandiaga berujar, urusan parsel itu telah dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam koordinasi itu, untuk parsel makanan yang memiliki masa expired singkat, kata Sandiaga Uno, sebagian telah dibagikan ke masjid-masjid.

"Untuk expired agak lama, apakah dibagi ke kaum yatim dan duafa atau ada arahan lain dari KPK," kata Sandiaga Uno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pasar Parsel Cikini Mulai Sepi

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS pada Pasal 4 Angka 8, pegawai negeri sipil atau PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapa pun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.

KPK juga telah mengimbau penyelenggara negara menolak pemberian, parsel, dan fasilitas lain dari siapa pun dalam rangka perayaan Lebaran. Apalagi pemberian yang terindikasi sebagai gratifikasi.

Baca: Truk Isi Parsel Lebaran Dirampok

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pemberian hadiah dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Pejabat negara dapat terhindar dari saksi jika melaporkan pemberian tersebut kepada KPK.

Sebagai pejabat publik, Sandiaga Uno sudah beberapa kali melaporkan hadiah atau parsel yang diterimanya. Bahkan Sandiaga menduduki peringkat kelima dalam sepuluh besar kepatuhan pelapor gratifikasi 2015-2018. Dalam data KPK per Maret 2018 tersebut, Sandiaga Uno melaporkan 21 dugaan gratifikasi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembangunan Vila yang Keruk Tebing Kapur di Bali Dihentikan Sementara

1 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno diwawancarai awak media di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin  20 Mei 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Pembangunan Vila yang Keruk Tebing Kapur di Bali Dihentikan Sementara

Viral di media sosial pembangunan vila dan beach club di Bali yang merusak alam.


Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

1 jam lalu

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Pansel Capim KPK menyerahkan sepuluh nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?


Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

1 jam lalu

Mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi di PT Taspen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 20 Mei 2024. Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.


Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

1 jam lalu

Berbagai kalangan mendesak Jokowi agar memilih anggota pansel calon pemimpin KPK yang berintegritas.
Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.


Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

4 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.


Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron


5 Polemik Larangan Study Tour Setelah Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

7 jam lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
5 Polemik Larangan Study Tour Setelah Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Beberapa daerah telah melarang sekolah mengadakan kegiatan study tour ke luar kota


Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

7 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.


Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

7 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno diwawancarai awak media di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin  20 Mei 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

Sandiaga Uno mendorong PPP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.


SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

8 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.