TEMPO.CO, Jakarta - Uun Kuniyati yang ditangkap saat menyelundupkan narkoba jenis sabu untuk suaminya, Sihagustar, di Rumah Tahan Narkoba Polda Metro Jaya, ternyata Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Kedokteran dan Kesehatan Markas Polri.
Uun menyelundupkan sabu seberat 7 gram yang dimasukan ke dalam botol deodoran. "Pelaku diperintah suaminya untuk mengantarkan sabu itu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan saat dihubungi, Jumat, 22 Juni 2018.
Uun ditangkap pada Kamis, 21 Juni 2018, saat membesuk suaminya, Sihagustar, di Blok C18 Rutan Narkoba Polda Metro. Pelaku menggunakan botol deodoran untuk menyelundupkan sabu agar tidak dicurigai penjaga.
Adapun suami Uun, Sihagustar, merupakan tersangka narkoba yang baru tiga pekan mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro. Polisi, kata Suwondo, bakal menambah hukuman bagi Sihagustar.
"Sebab kasus yang ini kami proses tersendiri. Hukumannya bakal ditambah," kata Suwondo, sembari mengatakan masih menyelidiki asal-usul sabu yang dibawa Uun.