Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penganiayaan Versi Adik Anggota DPR Herman Hery

image-gnews
Yudi Adranacus, adik Herman Hery, dan sopirnya Pardan mendatangi Polres Jakarta Selatan, Senin 25 Juni 2018. Tempo/Fikri Arigi
Yudi Adranacus, adik Herman Hery, dan sopirnya Pardan mendatangi Polres Jakarta Selatan, Senin 25 Juni 2018. Tempo/Fikri Arigi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yudi Adranacus, adik anggota DPR Herman Hery buka suara soal dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan kakaknya.

Kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 25 Juni 2018, Yudi menyatakan dirinya yang berada di dalam mobil Rolls-Royce B 88 NTT pada 10 Juni 2018. Dia pula yang terlibat adu fisik dengan Ronny Yuniarto Kosasih di jalan Arteri Pondok Indah 10 Juni 2018.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Adik Herman Hery di Polres Jaksel   

Yudi, yang memiliki wajah mirip dengan Herman Hery namun tak berkumis ini, mengatakan dia tak terlibat dalam baku hantam itu, melainkan antara sopir pribadinya yang bernama Pardan dengan Ronny. Akibat perkelahian itu, Pardan mengalami memar di punggung dan pipi.

Yudi mengaku telah melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Juni lalu. Dia melaporkan Ronny Yuniarto Kosasih atas kasus yang sama yaitu penganiayaan.

Baca: Laporkan Balik Ronny, Sopir Adik Herman Hery Diperiksa Polisi

 “Aslinya saya duel sama si Ronny. Itu bukan pengeroyokan, Pak Ronny itu dorong bos saya, mukul bos saya, akhirnya saya lari keluar dari mobil, dan saya dorong Pak Botaknya itu,” kata Pardan di Polres Jakarta Selatan, Senin petang.

Yudi menuturkan kronologi kejadian yang bertolak belakang dengan laporan Ronny.

Ronny Yuniarto Kosasih (kanan) bersama kuasa hukumnya Febby Sagita menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Senin, 25 Juni 2018. Tempo/ Fikri Arigi

Menurut dia, kejadian berawal pada saat  mereka membuntuti mobil Ronny masuk ke jalur busway di jalan Arteri Pondok Indah. Pada saat mobil melintas di depan showroom Honda Pondok Indah, ada tindak penilangan oleh polisi.

Baca: Kuasa Hukum Korban Yakin Pelaku Penganiayaan Bukan Adik Herman Hery

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil Ronny seketika berhenti, begitu pun mobil Yudi. Tak lama berselang Ronny memberikan tanda menyuruh mobil Yudi untuk mundur. Menurut  Yudi, Ronny berusaha keluar dari jalur busway agar bebas dari tilang.

Namun posisi mobil mewah Rolls-Royce Phantom milik Yudi pada saat itu terjepit antara mobil Ronny dengan Bus Transjakarta sehingga mereka tak bisa keluar dari jalur busway.  Akhirnya mobil Ronny dengan posisi paling depan ditilang oleh polisi.

Baca: Begini Cerita Korban Pengeroyokan Politikus PDIP Herman Hery

Tak lama berselang Ronny mendatangi mobil Yudi dan menggebraknya. Ronny  bertanya pada polisi kenapa mobil Rolls-Royce Yudi tidak ikut ditilang.

Karena kaget Yudi spontan turun dari mobil dan menghampiri Ronny. “Eh kenapa you begitu?” kata Yudi pada Ronny.

Ronny tidak menjawab pertanyaan Yudi, malah melayangkan tinju ke arahnya.

Baca: Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

Melihat majikannya diperlakukan seperti itu, Pardan turun dari mobil dan mencoba melerai mereka. Namun malah terjadi baku hantam antara Pardan dengan Ronny.

Sebagai bukti penganiayaan, adik kandung Herman Hery dan sopir pribadinya membawa barang bukti berupa hasil visum, yang menunjukan adanya memar di punggung dan di pipi Pardan.

FIKRI ARIGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

1 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

1 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

7 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

17 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

19 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

19 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.