TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih, Sandi Haryanto, telah menyerahkan diri setelah buron selama sepekan. Sandi menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Jagakarsa pada Ahad sore, 8 Juli 2018, diantar pamannya.
Kepala Unit Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Jagakarsa Inspektur Satu Sofyan mengatakan pelaku takut karena kelompoknya pun telah meninggalkannya.
"Saat pelaku masuk DPO (daftar pencarian orang) polisi. Kelompoknya meninggalkannya," kata Sofyan saat dihubungi, Senin, 9 Juli 2018.
Baca: 6 Lokasi Jadi Titik Rawan Penjambretan dan Begal Jakarta Selatan
Sandi menjambret tas milik penumpang ojek online di depan Gudang Garam, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Ahad, 1 Juli 2018. Akibat penjambretan yang dilakukan Sandi, seorang penumpang ojek online bernama Warsilah, 37 tahun, tewas. Korban terpelanting dari motor saat berusaha mempertahankan tasnya.
Pelaku, kata Sofyan, memang mempunyai kelompok sesama jambret. Namun, begitu video detik-detik penjambretannya viral dan korbannya meninggal, pelaku langsung ditinggalkan kelompoknya.
"Kelompok mereka juga takut," ujarnya.
Baca: Polres Jakbar Tembak Mati Tiga Pelaku Penjambretan dalam Sepekan
Sebelum terdeteksi berada di rumah pamannya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pelaku sempat bersembunyi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku berada di rumah pamannya selama tiga hari.
"Pamannya yang menyarankan agar pelaku menyerahkan diri."
Begitu menyerahkan diri pada Ahad sore, pelaku penjambretan berusia 27 tahun itu langsung dibawa ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan untuk diserahkan ke Polres Jakarta Pusat. "Sekarang masih dikembangkan di Polres Jakpus."