TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa tujuh orang saksi pembunuhan terhadap Lim Tjiu Hong, 66 tahun. Nenek tersebut dibunuh di rumahnya, Villa Kapuk Mas 1 Blok B5, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 26 Juli 2018.
Baca juga: Viral Pesan Hoax Radiasi Akibat Gerhana Bulan, BMKG Bilang Begini
"Korban dibunuh dengan luka tusukan di ulu hati dan tangan kirinya," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Penjaringan Komisaris Mustakim saat dihubungi, Sabtu, 28 Juli 2018.
Polisi, kata dia, masih mencari ciri-ciri pelaku dari saksi yang telah diperiksa. Adapun saksi yang telah dimintai keterangan adalah keluarga korban, petugas keamanan perumahan, dan tetangga yang menolong korban.
Pembunuhan terhadap Lim diketahui pertama kali oleh suami korban yang baru pulang ke rumah. Saat pulang ke rumah, kata Mustakim, suami korban melihat keadaan rumahnya dalam keadaan gelap.
"Begitu lampu dinyalakan, saksi melihat istrinya sudah bersimbah darah di bangku di lantai dua rumahnya," ujar Mustakim.
Selain itu, saksi melihat anaknya, Suhawi, 33 tahun, meminta tolong kepadanya. Sebab, anaknya juga menjadi korban penusukan oleh pelaku yang datang ke rumahnya. "Anaknya mengalami luka tusuk di perutnya. Dia kritis."
Menurut Mustakim, pembunuhan ini tidak dilatarbelakangi perampokan. Sebab, tidak ada barang korban yang hilang setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. "Kami masih dalami motifnya," ucapnya.
IMAM HAMDI