Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pembunuhan Herdi Bertambah Lagi, Total 5 Orang

image-gnews
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono merilis penangkapan empat pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa pengusaha bernama Herdi Sibolga di Polda Metro Jaya, 28 Juli 2018. Tempo/Imam Hamdi
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono merilis penangkapan empat pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa pengusaha bernama Herdi Sibolga di Polda Metro Jaya, 28 Juli 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengumumkan telah menangkap satu lagi tersangka pembunuhan seorang pengusaha dokumen kapal di Penjaringan, Jakarta Utara. Si pengusaha, Herdi Sibolga, 45 tahun, tewas ditembak ketika baru saja turun dari mobilnya pada Jumat malam, 20 Juli 2018.

Baca:

Pembunuh Bayaran Dijanjikan Rp 400 Juta Untuk Habisi Nyawa Herdi

Pelaku Pembunuhan Herdi Ditangkap, Ini Peran Masing-masing

“Penyidik telah melakukan pencarian kemudian pada Jumat kemarin satu tersangka sudah dapat ditangkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro, Jakarta Selatan, Senin 13 Agustus 2018.

Satu tersangka terbaru itu diketahui bernama Handoko alias Alex, 35 tahun. Dia yang ditangkap 10 Agustus 2018 disangka mengetahui penembakan, “Serta menyertai tersangka utama melakukan penembakan.”

Nico menerangkan, penyidik masih mendalami profil Handoko dan motifnya terlibat pembunuhan. Pendalaman dilakukan di antaranya dengan mencari tahu apakah bisnis Handoko juga berkaitan dengan usaha yang dijalani Herdi, seorang pengusaha dokumen kapal yang belakangan merambah ke penjualan solar.

"Untuk (motif) persaingan bisnis sekarang kami masih belum melihat, namun tidak menutup kemungkinan terjadi perselisihan di antara mereka; kesalahpahaman terkait pekerjaan," kata Nico.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:

Disosialisasikan Luas, Perjalanan KRL Tambah 5-10 Menit

Sebelumnya polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus pembunuhan Herdi. Sebanyak empat di antaranya disangka sebagai pembunuh bayaran yakni AS, 41 tahun, JS (36), PWT (32) dan SM (41). Mereka mengaku diperintah sesama pengusaha penjualan solar untuk kapal di Penjaringan yakni AX atau kini dikenal sebagai Handoko.  

Herdi ditembak sesaat setelah turun dari mobil menuju rumahnya di Jalan Jelembar Fajar, Gang Code, nomor 7D RT 002/RW 07. Diduga dia sudah lebih dulu mendapat ancaman dari AX tentang usaha barunya itu.



KOREKSI: Artikel ini telah diubah judulnya pada Senin 13 Agustus 2018 Pukul 14.37 WIB, untuk meralat jumlah tersangka yang sudah ditangkap polisi. Sebelumnya tercantum 6, diubah menjadi 5 tersangka. Kami mohon maaf atas kekeliruan angka tersebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

7 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

10 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

11 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

2 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.