TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI memperluas aturan ganjil genap untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018. Setelah perhelatan berakhir, aturan ini tetap dipertahankan hingga Asian Para Games berakhir pada 13 Oktober mendatang.
Baca berita sebelumnya:
Dishub DKI: Ganjil Genap Asian Games Diperpanjang Hingga Oktober
Peraturan gubernur tentang perpanjangan ganjil-genap ini sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun ada sejumlah perbedaan dalam penerapan aturan ganjil-genap, yang saat ini diberlakukan.
1. Sistem ganjil-genap tak berlaku pada akhir pekan
Selama Asian Games 2018, sistem ganjil-genap berlaku setiap hari. Sedangkan saat ini hanya berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-21.00.
2. Jadwal pemberlakuan jalan sistem ganjil-genap tak sama
Berdasarkan peraturan gubernur yang terbaru, cakupan jalan yang menerapkan pembatasan kendaraan lewat plat nomor tersebut juga berbeda. Jalan Haji Benyamin Sueb di Kemayoran, Jakarta Pusat, akan dibebaskan seiring dengan tak berlakunya peraturan gubernur yang lama, Senin, 3 September 2018.
Jalan Benyamin Sueb baru dikenakan sistem-ganjil genap kembali mulai 1 Oktober hingga berakhirnya Asian Para Games pada 13 Oktober 2018. Anies mengatakan penerapan ganjil-genap di jalan itu karena berada di kawasan Wisma Atlet Kemayoran.
3. Sistem ganjil-genap di Jalan Metro Pondok Indah dihapus
Ruas Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, tidak termasuk pergub baru, yang dibuat untuk mendukung pelaksanaan Asian Para Games 2018. Alhasil, jalan ini akan terbebas dari aturan tersebut seterusnya.
Adapun di pergub lama, Jalan Metro Pondok Indah termasuk yang menerapkan aturan ganjil-genap karena di sana terdapat venue pertandingan golf Asian Games 2018. Aturan dicabut dengan alasan ruas jalan tersebut tidak berkaitan dengan ajang Asian Para Games 2018.
Baca: Perpanjangan Ganjil Genap Asian Games, Ini Kata Anies Baswedan
Berikut ini jalan yang masih dipertahankan untuk sistem ganjil-genap.
- Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal M.T. Haryono, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan Jenderal D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, serta Jalan Jenderal S. Parman dari simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan K.S. Tubun. Di semua jalan itu berlaku sistem ganjil-genap tanpa jeda sejak Asian Games berakhir, yakni 3 September 2018, hingga berakhirnya Asian Para Games pada 13 Oktober 2018.
4. Toleransi di dekat pintu masuk dan keluar jalan tol
Selama Asian Para Games 2018, toleransi juga diberikan di setiap pintu masuk dan keluar jalan tol hingga persimpangan terdekat di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap. “Ini supaya para pengguna tol bisa keluar dan masuk dengan leluasa. Karena kalau tidak, kasihan sekali," kata Anies Baswedan.