Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangkap 2 Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Berbagai Buku yang Dianggap Bertema Radikal

image-gnews
Kabag Bantuan Operasi Detasmen Khusus 88 Antiteror Komisaris Besar Aswin Siregar saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kabag Bantuan Operasi Detasmen Khusus 88 Antiteror Komisaris Besar Aswin Siregar saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 menyita lima belas buku yang dianggap bertema radikal milik dua terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Azhar Siregar, mengatakan penyitaan sebagai bukti penangkapan pelaku inisial LHM dan DW.

"Barang bukti menonjol di antaranya beberapa buku bertema radikal," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 September 2024.

Buku yang dianggap bertema radikal itu adalah: (1) 10 Pembatalan Keislaman; (2) Tiga Landasan Aqidah Pokok Keislaman; (3) Kafir Tanpa Sadar tulisan Abu Bakar Ba'asyir; (4) Batasan Ikrah dalam Kekafiran tulisan Aman Abdurrahman Al Arkhabiliy; (5) Sistem Pemerintahan Khilafah Islam Pengarang Imam Al-Mawardi.

Kemudian ada: (6) Para Pembela Thogut Tauhid dan Jihad karangan Aman Abdurrahman, (7) Bantahan Atas Syubhat-Syubhat, (8) Pembatal Keislaman yang ditulis Dr. Abdul Aziz Muhammad bin Al-Abdul Lathif, (9) Al Wara, Al Bara, Karangan Muhamnad Bin Sa'id Al Qahthani, dan (10) Aqidah Islam, Al-Qaida karangan Abu Mariyah Al-Quray.

Selain itu, kata Aswin Siregar, ada buku lain yang diduga catatan kelompok teroris. "Lima buah buku catatan bertema Daulah Islamiyah," ujarnya. Selain buku, Densus 88 juga menyita sepucuk senapan angin berwarna cokelat bermerek Sharp Tiger.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, Densus 88 menangkap LHM dan DW pada hari yang sama pada Rabu, 4 September 2024. Mereka berperan sebagai pengajar atau penyebar kajian jaringan teroris yang dianut, serta mengajarkan pelatihan fisik seperti ilmu bela diri.

"Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," tutur Aswin Siregar.

Pilihan Editor: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

1 hari lalu

Seminar bertajuk 'Mengikis Benih yang pernah Tumbuh: Islamisme Pasca Pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) di Indonesia' di Ruang Teater H.A.R. Partosentono, Fakultas Ushuluddin, UIN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024/UIN Syarif Hidayatullah
UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?


KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

2 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

KPK mendorong perbaikan tata kelola SDA di Provinsi NTB untuk mencegah dan menindak potensi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.


Delapan Hari Dicari, Pendaki Gunung Rinjani Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia

3 hari lalu

Proses evakuasi jasad pendaki asal Jakarta yang jatuh di Gunung Rinjani. Dok. SAR Mataram
Delapan Hari Dicari, Pendaki Gunung Rinjani Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia

Jasad pendaki berhasil dideteksi oleh drone thermal pada Selasa (8/10) sekitar pukul 10.30 Wita di kedalaman ratusan meter dari lokasi kejadian.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

6 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

7 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

7 hari lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

7 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Tumbuhkan Kemandirian Anak dengan Membacakan Buku Cerita

7 hari lalu

Ilustrasi ibu membaca bersama anak. Pixabay.com
Tumbuhkan Kemandirian Anak dengan Membacakan Buku Cerita

Kemandirian merupakan kemampuan yang dapat dilatih sejak dini. KemenPPPA mengajak orang tua menumbuhkan kemandirian anak lewat membacakan buku cerita.


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

8 hari lalu

Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

8 hari lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.