TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi dua dekade silam. "Pada hari ini, 20 tahun yang lalu, aktivis dan pembela HAM, Munir Said Thalib, meninggal di dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam karena diracun," kata Ketua Tim Ad Hoc Munir, Hari Kurniawan, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 7 September 2024.
Ia menjelaskan perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan Komnas HAM. Pertama, membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat atas Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib (Tim Ad Hoc Munir) pada Januari 2023. Tim tersebut terdiri dari unsur Komnas HAM dan masyarakat.
"Kedua, proses penyelidikan tim ad hoc sampai saat ini masih berjalan yang antara lain mencakup penyusunan rencana kerja, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya Tim Pencari Fakta (TPF) dan Human Rights Defender (HRD), dan beberapa pihak lainnya, termasuk unsur aparat penegak hukum," beber Hari.
Ketiga, Tim Ad Hoc Munir juga tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dari berbagai pihak terkait peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib. Di antaranya putusan pengadilan, dokumen yang berasal dari organisasi masyarakat sipil, dan laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Kematian Munir.
"Keempat, Komnas HAM tetap berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat Pembunuhan Munir Said Thalib," ucap Hari.
Ia menuturkan Komnas HAM memandang kasus pembunuhan Munir Said Thalib merupakan sebuah peristiwa yang sangat serius bagi pembela hak asasi manusia. Hari mengklaim penyelesaian kasus tersebut menjadi komitmen Komnas HAM untuk mencegah impunitas dan berulangnya peristiwa serupa kepada para pembela HAM di Indonesia.
Pilihan Editor: Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah