Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

image-gnews
Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya tak akan mengirimkan hasil putusan sanksi etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Tumpak menyatakan Ghufron berpeluang diberhentikan jika tidak mematuhi putusan tersebut.

Tumpak menyatakan putusan terhadap Ghufron berbeda dengan putusan terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri. Dia menyatakan Dewas KPK mengirimkan putusan sidang etik terhadap Firli kepada Presiden Jokowi karena mendapatkan sanksi berat.  

“Apakah sampai kepada Presiden? dulu Pak Firli, dia kan sanksi berat, sanksi berat harus mengundurkan diri. Oleh karena itu kami sampaikan kepada Presiden. Kalau ini (Ghufron) tidak, tidak perlu sampai ke Presiden,” kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 September 2024. 

Dewas KPK sudah menjatuhkan sanksi berupa teguras tertulis dan meminta Ghufron tak mengulangi perbuatannya. Ghufron juga akan mendapatkan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan ke depan.

Tumpak menjelaskan, jika eksekusi putusan ini tidak dipatuhi oleh Ghufron, pihaknya bisa melaporkan perbuatan tercela kepada Presiden Jokowi. “Tetapi kalau dia tidak mau melaksanakan ini, beberapa kali kami akan panggil tidak datang, tidak datang, tidak datang. Berarti tidak mau dieksekusi. Ya kami kirim surat kepada Presiden. Itu sudah perbuatan tercela,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, seorang pimpinan bisa diberhentikan kalau melakukan perbuatan tercela. “Umpamanya Ini kan nanti kami panggil untuk eksekusi, Tidak mau datang. ngeyel terus tadi. Panggil lagi dua kali. Tidak mau datang, ngeyel. Tidak mau dipotong gajinya. Tiga kali, tidak mau. Kami kirim surat kepada Presiden,” kata dia. Tumpak menyebut, seorang pimpinan KPK yang melakukan perbuatan tercela layak untuk diberhentikan. 

Dewas KPK menyatakan Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi. Ghufron disebut melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf B Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Ghufron, menurut Dewas KPK, terbukti telah meminta bantuan kepada Plt Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, untuk membantu mutasi seorang aparatur sipil negara (ASN), bernama Andi Dwi Mandasari dari Inspektorat Kementan ke BPBD Jawa Timur.

Dewas KPK menilai Nurul Ghufron telah melakukan pelanggaran dengan mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung kepada Kasdi Subagyono, yang saat itu merupakan terdakwa dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan. Hubungan itu, menurut Dewas dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan KPK lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Tunjukkan Publik Puas Kinerja Jokowi, Istana: Cermin Dukungan dan Kepercayaan Masyarakat

7 jam lalu

Presiden Jokowi meninjau Bendungan Temef saat peresmian di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Survei Tunjukkan Publik Puas Kinerja Jokowi, Istana: Cermin Dukungan dan Kepercayaan Masyarakat

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan Presiden Jokowi terus mendorong inovasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

9 jam lalu

(ki-ka) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Porengkun-Kun Wardana berfoto bersama usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Senin, 23 September 2024. Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, Dharma Porengkun-Kun Wardana bernomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno bernomor urut 3. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

Tiga paslon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi debat perdana 6 Oktober 2024.


Ini Sederet Fasilitas Mewah yang Tak Lagi Dinikmati Jokowi setelah Lengser

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat penyerahan penghargaan Agricola Medal di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Agricola Medal dari Organisasi Pangan dan Pertanian FAO sebagai bentuk apresiasi terhadap ketahanan pangan Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ini Sederet Fasilitas Mewah yang Tak Lagi Dinikmati Jokowi setelah Lengser

Berbagai fasilitas mewah yang akan ditinggalkan Jokowi setelah pulang ke Solo.


Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo berswafoto dengan dengan para tenaga kesehatan saat meninjau RSUD Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 2 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi dan pelayanan di RSUD tersebut dan akan menambah fasilitas beserta alat kesehatannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

Jokowi minta maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya sebagai presiden dan menyatakan penyesalannya jika ada kebijakan yang kurang berkenan.


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

9 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

11 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

11 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden menilai pemberantasan korupsi di pemerintahan Presiden Joko Widodo buruk.


Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

11 jam lalu

Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com
Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

Koalisi menilai Perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan.


Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

11 jam lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.


Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden yakin Presiden terpilih, Prabowo Subianto, bisa membawa Indonesia lebih baik.