TEMPO.CO, Tangerang - PT Angkasa Pura II berharap polemik pembekuan atau pemblokiran rekening bank seorang warga penerima pembayaran pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta segera diselesaikan. Sebab, setelah ganti rugi lahan dan bangunan dibayarkan, lahan harus segera dikosongkan.
Baca berita sebelumnya:
Dapat Pembebasan Lahan Bandara Rp 2 Miliar, Warga Ini Malah Panik
“Paling lama satu bulan dari pembayaran, harus sudah kosong,” ujar Ketua Tim Pembebasan Lahan PT Angkasa Pura II Bambang Sunarso, Sabtu 13 Oktober 2018.
Menurut Bambang, perluasan lahan untuk pembangunan Runway ketiga Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah memasuki tahap akhir. Jumlah lahan yang saat ini dalam proses pembebasan juga tinggal sedikit, sehingga lahan harus dikosongkan agar pembangunan landasan pacu ini bisa segera dimulai.
“Jadi soal aturan pengosongan lahan itu sudah tertulis jadi itu sudah menjadi keseharusan,” katanya.
Baca berita sebelumnya:
Dapat Pembebasan Lahan Rp 2 Miliar, Kantor Desa Minta Rp 600 Juta?
Bambang berharap sejumlah pihak terkait dalam masalah pemblokiran rekening tersebut bisa duduk bersama dalam mencari solusi. Harapannya, blokir bisa dibuka dan uang segera dicairkan. "Para pihak duduk bareng, selesai masalah. Tapi kenapa gak bisa yah, bingung juga saya," kata Bambang.
Kisruh pembekuan atau blokir rekening ini terjadi saat seorang warga Desa Rawa Rengas, Kosambi, Kabupaten Tangerang, bernama Bobih Kuswanto, 28 tahun, tidak bisa mengambil uang dari rekening tabungannya. Bobih menerima pembayaran pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 2,01 milyar.
Baca:
Uang Pembebasan Lahan Rp 2 Miliar Beku, YLKI Curiga Pejabat BPN
Uang itu langsung ditransfer ke rekening Bank Mandiri atan nama Bobih. Namun, saat akan dicairkan tiba tiba Bank Mandiri cabang Bandara Soekarno-Hatta menyatakan uang itu tidak bisa diambil karena telah diblokir oleh pejabat BPN atas nama Sugiyadi.
Padahal, kata Bobih, uang Rp 2,01 miliar itu sudah ditunggu sanak saudaranya yang lain yang juga memiliki hak atas pembebasan lahan seluas 585 meter persegi tersebut. “Kami juga dikejar waktu karena setelah uang ditransfer kami diberi waktu satu bulan untuk segera meninggalkan tempat,” katanya.