Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Terbitkan Pergub OK-OCE, Ini Kata Perkumpulan Soal Isinya

image-gnews
Gaya kuda-kuda Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada saat berfoto bersama kader Oke Oce di Harapan Mulya, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Februari 2018. FOTO: TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gaya kuda-kuda Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada saat berfoto bersama kader Oke Oce di Harapan Mulya, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Februari 2018. FOTO: TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat 12 Oktober 2018 akhirnya resmi menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 102 tahun 2018 yang mengatur tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) atau lebih dikenal dengan nama OK-OCE.

"Pergub ini jadi standar pegangan resminya OK-OCE," ujar Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE Faransyah saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca : Anies Baswedan Sebut OK OTrip Sebagai Nama yang Tak Punya Makna, Kenapa?

Faransyah menjelaskan, dengan adanya Pergub OK-OCE, maka saat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memberikan pelatihan serta pendampingan terhadap peserta OK OCE sudah ada standardisasinya.

Dikatakannya, sebelum ada Pergub OK-OCE, sudah ada Intruksi Gubernur Nomor 152 tahun 2017 yang mengatur soal pelatihan terhadap peserta OK-OCE. Namun, Ingub tersebut tak secara rinci mengatur standardisasinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Pergub itu, tertuang tujuh standar yang harus ada dalam OK OCE, yakni pendaftaran, pelatihan pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan dan permodalan. Ketujuh standar itu disingkat sebagai 7 langkah Pasti Akan Sukses atau 7 PAS.

Simak juga :
Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Roro Fitria Pilih Banyak Zikir

"Nanti Ingub yang lama akan direvisi mengikuti Pergub yang baru ini," ujar Faransyah lagi. 

Lebih lanjut, Faran menjelaskan terbitnya Pergub itu sebagai salah satu cara OK-OCE melahirkan wirausahawan baru di Jakarta. Ia menargetkan dalam lima tahun sebanyak 200 ribu wirausahawan akan terlahir melalui program OK-OCE.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

15 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

51 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


5 Tahun Anies: Antara Janji Cetak 200 Ribu Pengusaha dan Pendaftar Jakpreneur

14 Oktober 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) melihat berbagai produk yang dijual di Galeri Jakpreneur dalam kegiatan panen raya di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022. Panen raya yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta dan dilakukan secara serentak di 100 lokasi yang tersebar di 10 Kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Timur tersebut berhasil memanen 2.725 kilogram aneka tanaman sayur serta 563 kilogram hasil panen perikanan, seperti lele dan nila. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
5 Tahun Anies: Antara Janji Cetak 200 Ribu Pengusaha dan Pendaftar Jakpreneur

Anies Baswedan janji melahirkan 200 ribu wirausaha selama menjadi Gubernur DKI. Namun, yang kerap dipamerkan adalah jumlah pendaftar Jakpreneur


Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

9 Agustus 2022

Aksi dukungan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk menjual saham bir PT Delta Jakarta yang dimiliki Pemprov DKI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Demo ini digelar oleh Front Pembela Islam (FPI) bersama sejumlah ormas Islam dan masyarakat Betawi. TEMPO/Melgi Anggia
Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

Penjualan saham bir PT Delta Djakarta adalah bagian dari janji kampanye Anies Baswdan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.