Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Labfor Pastikan Peluru Nyasar ke DPR, Petembak Bilang Berbeda

Reporter

image-gnews
Dua tersangka tiba untuk melakukan rekonstruksi insiden peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018. Keduanya dijadikan tersangka karena dianggap lalai saat berlatih menembak. TEMPO/Subekti
Dua tersangka tiba untuk melakukan rekonstruksi insiden peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018. Keduanya dijadikan tersangka karena dianggap lalai saat berlatih menembak. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meyakinkan senjata api Glock 17 yang dipakai untuk latihan di Lapangan Tembak Senayan adalah asal peluru yang menembus enam ruangan di Gedung DPR RI Senin 15 Oktober 2018. Keyakinan peluru nyasar itu didapat dari uji balistik di Mako Brimob, Selasa 23 oktober 2018.

Baca: 
Polisi: Tersangka Kasus Peluru Nyasar ke DPR Bisa Bertambah

Hasil uji dianggap membuktikan referensi tentang daya jangkau peluru kaliber 9/19 milimeter hingga lebih dari 2 kilometer. Adapun jarak Gedung DPR dengan Lapangan Tembak Senayan sekitar 300 meter. Pada jarak itu, dalam uji, peluru mampu menembus kaca dengan ketebalan yang sama seperti di gedung DPR.

Peluru bahkan masih mampu menembus tiga lapis kayu tripleks dan lubang yang ditinggalkan disebut menunjukkan daya tekan yang masih cukup tinggi. “Jadi peluru (yang menentukan jarak), bukan senjata. Kebetulan tersangka menggunakan senjata Glock 17," kata Kepala Sub Direktorat Senjata Api Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Komisaris Arif Sumirat usai uji.

Kaca yang retak akibat terkena tembakan peluru di ruangan anggota DPR Totok Daryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Polisi menyatakan peluru yang ditemukan di lantai 10 dan lantai 20 gedung DPR itu bukan berasal dari peristiwa penembakan baru dan merupakan rentetan dari peristiwa yang terjadi pada Senin (15/10) ANTARA

Sebelumnya, penguji yakni Ajun Inspektur Satu Anang Yulianto mengatakan bahwa Pistol Glock 17 kaliber 9 mm yang diuji tidak dirancang untuk menembak hingga jarak 300 meter. Menurut dia, senjata api yang dipegangnya mempunyai jarak efektif akurasi maksimal 50 meter.

Baca:
Polisi Reka Ulang 25 Adegan Kasus Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika jarak sasaran lebih dari 50 meter, Anang yang adalah anggota Petembak di Korps Brimob  Kelapa Dua, Depok, peraih medali emas Sea Games 2011, menganalisis  ketepatan target bakal ditentukan beberapa faktor. Dia menyebut di antaranya keterampilan petembak, cuaca, dan keberuntungan. "Glock kaliber 9 mm itu untuk sasaran jarak dekat," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menunjukkan hasil tembakan yang mengenai sasaran sebuah kaca saat uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Tersangka secara tidak sengaja melepaskan peluru ke Gedung DPR, yang jaraknya sekitar 300 meter. TEMPO/M Taufan Rengganis

Terbukti, Anang butuh memuntahkan peluru ke delapan hingga akhirnya bisa menembus sasaran kaca dalam uji tersebut. Anang menganalisa udara lembap dan padat mempengaruhi laju peluru. “Peluru 9 mm PMC Luger buatan Amerika itu terlalu ringan untuk menembus cuaca seperti tadi siang," kata Anang.

Baca:

Mau Pasang Kaca Anti Peluru, DPR: Tidak Boleh Sewot

Keterangannya mirip dengan yang pernah disampaikan ahli balistik Wawat Kurniawan dari  Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin). Menurut Wawat, pistol jenis Glock 17 tidak akan mungkin digunakan untuk menembakkan peluru dari Lapangan Tembak Senayan ke Gedung DPR yang diperhitungkannya berjarak hingga 360 meter.

"Itu sangat tidak mungkin sekalipun menggunakan switch customizer," kata Wawat ketika ditanya tentang peluru nyasar ke Gedung DPR, seperti dikutip dari Koran Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

14 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

9 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.