TEMPO.CO, Bekasi - Yunita Sapitri, 42 tahun, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut menjadi korban pesawat Lion Air JT 610. Berdasarkan manifes yang beredar, pesawat Lion Air jatuh beserta 181 penumpang di dalamnya.
Baca:
RS Polri Telah Terima 7 Kantong Jenazah Korban Lion Air Jatuh
Yunita adalah warga Perumnas 2, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sepekan sekali dia pulang-pergi Bekasi-Pangkal Pinang. Yunita telah tiga tahun belakangan bertugas sebagai auditor di Pangkal Pinang.
"Kalau memang dalam kondisi meninggal, kami berharap jenazahnya ditemukan," ujar suami Yunita, Umar Nayiri, kepada wartawan di kediamannya pada Senin malam, 29 Oktober 2018.
Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang berada di ruang kedatangan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka-Belitung, 29 Oktober 2018. Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak sejak pukul 06.23, Senin, 29 Oktober 2018. ANTARA
Dituturkan Umar, Yuni-sapaan akrab Yunita-bisa saja lolos dari kecelakaan Lion Air. Sebabnya dia sempat mengajak istrinya itu menjalani vaksinasi sebagai persiapan pergi ibadah umrah di Jakarta, hari ini.
Baca:
Detik-detik Lion Air Jatuh, KNKT: Pilot Minta RTB di Ketinggian 2.000 Kaki
Dua Warga Asing Jadi Korban, Ini Manifes Lion Air JT 610
Namun, Yuni memilih vaksinasi di Pangkal Pinang karena masih menjalankan tugas. "Jadi, hari ini saya yang vaksin di Bandara Halim Perdana Kusuma. Dia mau vaksin di sana (Pangkal Pinang),” ujar Umar.
Umar mengatakan tak punya firasat apapun ketika mengantar Yuni naik bus yang mengantarnya ke Bandara Soekarno-Hatta pada Senin pagi. Pada siangnya Umar menerima kabar beruntun dari kerabat dan BPK kalau istrinya ikut menjadi korban pesawat Lion Air jatuh.