Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bus Transpatriot Difungsikan Sebagai Armada Pengumpan di Bekasi

image-gnews
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Akhmad Syaikhu bersama Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi harun Alrasyid saat peluncuran angkutan massal Transpatriot di Plaza Kota Bekasi, Senin, 18 Desember 2017. Foto: Humas Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Akhmad Syaikhu bersama Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi harun Alrasyid saat peluncuran angkutan massal Transpatriot di Plaza Kota Bekasi, Senin, 18 Desember 2017. Foto: Humas Kota Bekasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekasi akan memfungsikan Bus Transpatriot sebagai angkutan massal pengumpan bagi transportasi umum lainnya dalam rencana konversi angkot jadi bus. Penggunaan bus Trans Patriot sebagai feeder dipilih untuk menghindari persinggungan trayek.

Baca: Minat Warga Pakai Bus Rapid Transit Trans Tangerang Meningkat

"Transportasi ini difokuskan menjadi angkutan pengumpan atau penghubung dengan angkutan umum yang lain," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Minggu, 25 November 2018.

Uji coba bus Transpatriot sebagai pengumpan dilakukan mulai hari ini, Senin 26 November 2018 dengan mengerahkan sembilan bus.

Rute yang akan disasar di antaranya Terminal Bekasi menuju Harapan Indah dengan melintasi Jalan Ir H Djuanda, Jalan HM Joyo Martono, Jalan Cut Meutia, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, dan Terminal Harapan Indah.

Menurut Yayan, di sepanjang lintasan itu terdapat sejumlah angkutan umum seperti angkot maupun bus ukuran sedang yang lain.

Yayan mengatakan angkutan ini akan terintegrasi dengan Kereta Rel Listrik (KRL) dan 'light rail transit' (LRT). "Sistem seperti ini yang bakal memudahkan masyarakat untuk mendapatkan transportasi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bekasi Fathikun menambahkan, operasional Transpatriot merupakan bagian dari program konversi sebanyak 1.200 angkot di wilayahnya menjadi angkutan bus.

"Kondisi sekarang jumlah angkot di Kota Bekasi berkisar 1.200 unit. Harapan kami dengan mengurangi jumlah unit, maka angkutan massal di Kota Bekasi bisa berjalan optimal," katanya.

Pihaknya juga akan melibatkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dalam setiap tahapan kajian konversi angkot yang dilakukan pada tahun ini.

Baca: Organda DKI Protes Penghapusan Rute Angkot dan Bus, Reaksi Anies?

Fathikun mengatakan, para pengusaha angkot rencananya akan dijadikan sebagai operator pelaksana angkutan bus pada lintasan tertentu yang disepakati bersama. "Konsep bisnis mereka akan terintegerasi, kami harap pengusaha ini mau menjadi penyedia jasa sekaligus operator di lintasan tertentu, paling tidak harus berbadan hukum," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.