TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, artis Sisca Dewi, menepis isu telah mengancam Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo dengan meminta dibelikan rumah baru di Jalan Lamandau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jaksa: Sisca Dewi Sempat Akan Laporkan Irjen Bambang ke Kapolri
Menurut Sisca Dewi, beredar kabar permintaan rumah baru itu karena ada maling yang menyusup ke hunian lamanya di Jalan Pinguin, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Kejadian kolor ijo itu rumah yang di Blok M sudah dalam keadaan terbeli. Jadi kan itu hal yang sangat mengada-ngada," kata Sisca Dewi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 November 2018.
Menurut Sisca Dewi, masuknya maling ke rumah di Jalan Pinguin dengan istilah kolor ijo. Sebab, kamera pengawas alias closed-circuit television (CCTV) memperlihatkan pukul 03.00 WIB seorang tak dikenal masuk rumah hanya mengenakan celana dalam dan topeng. "Dia ingin masuk ke kamar tidur saya tanpa berpakaian," ujar Sisca Dewi.
Sisca mengatakan memiliki bukti tidak memeras Bambang. Dia bakal membeberkan bukti saat pemeriksaan terdakwa. Kini, agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Menurut Sisca, rumah di Lamandau sebagian besar dibeli dengan uang pinjaman dari bank. Namun, dia melanjutkan, Bambang memang turut mengucurkan dana untuk membeli rumah itu. "Lamandau ada uang sedikit dari Pak Bambang," ucap Sisca Dewi.
Sebelumnya, ibunda Sisca, Nehruwati, menyatakan akan bersaksi dalam sidang. Nehruwati berujar menyaksikan pernikahan anaknya dengan Bambang. Polisi pangkat bintang dua itu enam kali bertemu Nehruwati di Madiun dan Jakarta.
Salah satu lokasi pertemuan di Jakarta dilakukan di rumah yang diberikan Bambang, Jalan Pinguin, Pondok Aren. "Rumah di Jalan Pinguin mahar pernikahan," katanya.
Baca juga: Sisca Dewi Panggil Panggil 'Dad', Ahli Bahasa: Untuk Suami
Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah dengan Bambang secara siri. Pernikahan dilakukan 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jendral polisi tersebut di akun instagramnya.
Adapun Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.