Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditilang di Kalimalang, Sopir Truk: Macet Mau Lewat Mana Lagi

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintasi jalur satu arah menuju Jakarta yang diberlakukan di tol Jakarta-Cikampek, Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, 19 Juni 2018. Penerapan sistem satu arah ini berdampak kemacetan di beberapa ruas jalan salah satunya di Kalimalang dan tol Dalam Kota. ANTARA
Sejumlah kendaraan melintasi jalur satu arah menuju Jakarta yang diberlakukan di tol Jakarta-Cikampek, Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, 19 Juni 2018. Penerapan sistem satu arah ini berdampak kemacetan di beberapa ruas jalan salah satunya di Kalimalang dan tol Dalam Kota. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Perhubungan Kota Bekasi mulai menerapkan tilang kepada sopir truk berat yang melanggar larangan di Jalan KH. Noer Ali, Kalimalang. Meski demikian, petugas di lapangan lebih mengedepankan langkah preventif dengan mengarahkan truk melanjutkan perjalanan melalui jalan tol.

Baca: Dilarang Lewat Kalimalang, 10 Sopir Truk Kena Tilang Dalam 2 Jam

"Sifatnya kami menghalau, karena sudah dipasang rambu peringatan," ujar Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Bambang N. Putra, Selasa, 4 Desember 2018.

Namun, jika sopir tak mengindahkan arahan maupun peringatan, petugas akan mengejar, dan dilakukan penilangan. Adapun, hari ini ada sekitar 35 kendaraan baik bus dan truk yang ditilang. "Kalau bus ditilang karena melintas di luar trayek," kata Bambang.

Menurut dia, penindakan oleh petugas di lapangan akan terus dilakukan sampai dengan jalur Kalimalang steril dari truk atau pun bus di luar trayeknya. Hal ini mengingat jalur tersebut merupakan jalur padat kendaraan karena menjadi akses utama menuju ke Jakarta.

"Sebisa mungkin dilakukan penindakan, supaya jalur Kalimalang tidak rusak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang sopir truk, Marpaung, menolak ditindak oleh petugas ketika melintas di Jalan Kalimalang untuk menuju ke Bantargebang. Ia mengaku tak mengetahui perihal larangan truk dengan beban di atas delapan ton melintas di jalaur tersebut.

"Jalan tol macet, mau lewat mana lagi," ujar dia dengan nada tinggi kepada petugas yang menilang.

Baca: Sopir Truk Kaget Diberhentikan di Kalimalang Kota Bekasi

Seperti diketahui, Jalan Raya KH. Noer Alie, Kalimalang di Kota Bekasi cepat rusak karena truk-truk besar melintas di sana untuk menghindari kemacetan di tol Jakarta-Cikampek. Tol macet karena ada proyek jalan layang, LRT, dan kereta cepat. Untuk menghindari kemacetan itu, truk dari Tanjung Priok keluar tol Kalimalang 2.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

2 hari lalu

Tentara Israel berdiri di perbatasan dengan Gaza, ketika truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan menunggu untuk memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Israel sudah mengambil sejumlah langkah penting dalam beberapa pekan terakhir dengan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk Gaza.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.