Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman: Bogor Tak Kompeten Tangani Pencemaran Sungai Cileungsi

image-gnews
Puluhan emak-emak berunjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terkait pencemaran Sungai Cileungsi, Kamis 13 September 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Puluhan emak-emak berunjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terkait pencemaran Sungai Cileungsi, Kamis 13 September 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya menyebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tidak kompeten dalam melakukan pengawasan terhadap izin lingkungan yang telah diterbitkan dan berdampak terhadap pencemaran Sungai Cileungsi.

Baca juga: Pencemaran Sungai Cileungsi, Puluhan Emak-Emak Geruduk DLH Bogor

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengatakan, hal tersebut terbukti dari Laporan Hasil Akhir Penyelidikan (LHAP) yang dikeluarkan Ombudsman terkait kasus pencemaran sungai cileungsi.

“Dari LHAP tersebut juga terlihat DLH Bogor tidak kompeten dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pencemaran Sungai Cileungsi,” kata Teguh kepada Tempo, Kamis 6 Desember 2018.

Teguh menambahkan, sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 22 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan, pengaduan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan kualitas lingkungan hidup perlu mendapat tindak lanjut dari DLH.

“Hal ini bisa dilihat, pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, tapi hingga kini DLH Bogor belum mampu mengatasinya,” lanjut Teguh.

Poin selanjutnya dalam LHAP disebutkan, Dinas Lingkungan Hidup Bogor tidak kompeten dalam melakukan pemantauan dan analisis terhadap pelaporan terkait baku mutu lingkungan yang disampaikan oleh perusahaan yang berada di sekitar Sungai Cileungsi, sehingga DLH Bogor tidak mampu melakukan pengawasan terhadap potensi pencemaran Sungai Cileungsi.

“Terakhir, DLH Bogor juga dinilai tidak kompeten dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan karena tidak adanya jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada DLH Bogor,” beber Teguh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain DLH Bogor, Teguh juga mengatakan, pihaknya turut menyangsi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK dan Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor yang hitam pekat diduga berasal dari pembuangan limbah pabrik di kawasan Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin, 27 Agustus 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

“Jelas DLH Kabupaten tidak mampu melakukan pengawasan terhadap ribuan perusahaan di Kabupaten bogor, harusnya DLH Provinsi dan KLHK memberikan bantuan minimal membantu menyediakan PPLH untuk melakukan pengawasan dan penyidikan kejahatan lingkungan ini,” kata Teguh.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pandji Ksatryadi belum menanggapi terkait keluarnya LHAP tersebut.

Simak juga: Pencemaran di Sungai Cileungsi, Pengaduan Warga Tak Berbalas

Diketahui, aliran Sungai Cileungsi mengalami perubahan warna menjadi hitam pekat hingga mengeluarkan bau tidak sedap sejak bulan Oktober 2018. Diduga sungai tersebut tercemar oleh limbah pabrik yang berjejer di bantaran sungai tersebut.

Namun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor mengaku masih kesulitan mengungkap penyebab pencemaran sungai yang bermuara di Bekasi tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

1 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

6 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

11 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

13 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

15 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

16 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

17 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

18 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

20 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

21 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.