Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Keroyok TNI AL, 3 Tersangka Tenggak Miras "Kambing Putih"

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pasca dirusak massa, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pasca dirusak massa, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin serta anggota Paspampres Prajurit Satu Rivonanda, tiga dari lima tersangka tengah menegak minuman keras atau miras jenis “Kambing Putih.” Tiga tersangka itu adalah Agus Pryantara, 32 tahun, Depi (35), dan Iwan Hutapea (31).

Baca juga: Wiranto: Oknum Harus Ditindak Bila Terbukti Bakar Polsek Ciracas

"Minum (miras) memang iya. Masalah pengaruh minum (saat mengeroyok) perlu dibuktikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Praboowo Argo Yuwono kepada Tempo lewat pesan singkat, Kamis, 13 Desember 2018.

Kejadian tersebut berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina. Di saat yang bersamaan, Herianto yang bekerja sebagai juru parkir tengah merapikan barisan sepeda motor.

Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser oleh Herianto. Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Herianto bersama empat orang juru parkir lainnya memukuli Komarudin.

Saat itu, Rivonanda yang tengah melintas memutuskan untuk turun dan melerai. Namun, ia justru ikut menjadi korban. Kejadian pengeroyokan itu memicu amuk massa yang mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Ciracas pada Selasa hingga Rabu dini hari, 12 Desember 2018 kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa yang diduga berasal dari anggota TNI gabungan itu tak puas dengan penanganan polisi terhadap pengeroyokan Komarudin. Mereka ingin memastikan keberadaan juru parkir yang terlibat pengeroyokan itu ditahan atau tidak.

Massa menghancurkan dan membakar Polsek Ciracas termasuk merusak kendaraan operasional kepolisian maupun Denpom Jaya. Pukul 01.10, Danrem tiba kembali ke Polsek Ciracas, dan mobil pemadam kebakaran berupaya mematikan kobaran api. Beberapa anggota polisi, termasuk Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Komisaris Agus Widartono, menjadi korban pemukulan.

Baca juga: Ada Penjaga Parkir Mabuk di Kronologis Pembakaran Polsek Ciracas

Polisi menangkap Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan hutapea, serta Suci Ramdani (23). Polisi menangkap Agus dan Herianto pada Rabu pagi, 12 Desember 2018 di rumahnya masing-masing di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

Sedangkan Iwan dan Suci, pasangan suami istri yang mengeroyok TNI AL dan Paspampres, ditangkap di Jalan Raya Citayam, Kota Depok, hari ini, Kamis, 13 Desember 2018/ Polisi, kata Argo, masih memburu Depi yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

18 jam lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

3 pimpinan Waskita Karya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan LRT Sumsel Rp 1,3 triliun.


Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

18 jam lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kepolisian Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari.


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

20 jam lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Seorang Ibu di Ciracas Terluka Terkena Peluru Nyasar

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Seorang Ibu di Ciracas Terluka Terkena Peluru Nyasar

Polsek Ciracas masih menyelidiki asal peluru nyasar yang mengenai seorang ibu-ibu. Korban kini tengah dirawat di rumah sakit.


Angkatan Laut Italia dan TNI AL Memperkuat Kerja Sama

3 hari lalu

Frigate kelas Maestrale (F 57)) milik AL Italia berlayar dengan kecepatan tinggi, selama Operasi militer. Frigat kelas ini memilki panjang 123 meter, kecepatan maksimum 33 knot, Jangkauan 6000 mil laut dengan kecepatan 15 knot, dengan persenjataan rudal anti-kapal TESEO Mk-2, 2  533 mm tabung torpedo; 2  324 mm tabung torpedo rangkap tiga dengan torpedo Mk-46 Mod.2 Foto: JIM HAMPSHIRE-Dodmedia.osd.mil/Wikipedia
Angkatan Laut Italia dan TNI AL Memperkuat Kerja Sama

Angkatan Laut Italia dan TNI AL sepakat memperkuat kerja sama untuk mempertahankan infrastruktur penting yang sebagian besar berada di bawah air


Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

4 hari lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah.
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polisi tetapkan IS, pria warga Nagari Kayu Tanam, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.


Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

4 hari lalu

Agen Dinas Rahasia dan Keamanan Dalam Negeri memeriksa bekas rumah tersangka yang disebutkan oleh organisasi berita sebagai Ryan W. Routh saat FBI menyelidiki apa yang mereka katakan sebagai upaya pembunuhan di Florida terhadap kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan presiden AS.  Presiden Donald Trump, di Greensboro, North Carolina, AS.  15 September 2024. REUTERS/Jonathan Drake
Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.


KSAL Ingin Buat Kekuatan Kapal Selam Indonesia Disegani

7 hari lalu

Kapal selam KRI Cakra-401 muncul (buoyancy force) ke permukaaan air saat atraksi pada peringatan HUT Ke-79 TNI Angkatan Laut yang diabadikan dari KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, di Perairan Teluk Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam rangkaian peringatan tersebut TNI AL menampilkan berbagai atraksi kemampuan prajurit dalam menggunakan alutsista dan pemberian penghargaan terhadap KRI dan satuan teladan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KSAL Ingin Buat Kekuatan Kapal Selam Indonesia Disegani

KSAL ingin kekuatan kapal selam Indonesia menjadi kekuatan yang disegani di kawasan.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

11 hari lalu

Kepala Staf Koarmada TNI AL Didong Rio Duta (kedua kiri), Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho (kedua dari kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin, 9 September 2024. ANTARA
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

Sebanyak lebih dari 81 ribu ekor benih lobster senilai Rp 12,15 miliar disita KKP dari dua lokasi, Parung Panjang dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

15 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.