TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan kartu integrasi tiket kereta moda raya terpadu (MRT), light rail transit (LRT), dan bus Transjakarta. Masyarakat nantinya dapat menggunakan satu kartu yang sama untuk menggunakan tiga transportasi itu.
Baca:
Jokowi Sebut Tarif MRT Jakarta Rp 9.000, Anies: Jangan Buru-buru
Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati mengungkap kartu itu lewat sistem pembayaran bernama electronic fare collection (EFC) yagn sedang disiapkan. "Karena kami mengusung integrasi rute, fisik, dan sistem pembayaran," kata Sri di Balai Kota DKI, Kamis 13 Desember 2018.
Untuk rencana itu Pemerintah DKI memutuskan untuk membentuk perusahaan bersama atau joint venture dari tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjalankan tiga transportasi itu. Ketiganya adalah MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.
Baca:
Coba MRT Jakarta ke Lebak Bulus, Jokowi: Tidak Terdengar
Transjakarta: Penjualan Kartu Jak Lingko Melonjak
Pemerintah daerah, tambah Sri, telah menggodok peraturan gubernur tentang penyelengaraan EFC. Pergub mengatur cara pembayaran dan bagaimana penyelenggaraannya. "Barusan saya paraf (rancangan pergub)," ujar Sri.
Sejauh ini Pemerintah DKI belum menetapkan tarif MRT yang rencananya sudah akan beroperasi Maret 2019. PT MRT Jakarta sebelumnya mengusulkan besar tarif Rp 8.500 - 15.000 sesuai survei yang pernah mereka buat.