TEMPO.CO, Bogor – Bupati Bogor Ade Yasin mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan daerah otonomi baru (DOB) Bogor barat menjadi Kabuparen Bogor Barat. Alasannya, hasil kajian serta persyaratan DOB Kabupaten Bogor Barat sudah rampung sejak 2015.
Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Siswi SMK Bogor Korban Pembunuhan
"Kajian sudah semua, tinggal ketuk palu saja, makanya kami ingin segera moratorium dicabut," kata Ade kepada Tempo, Kamis 10 Januari 2019.
Ade mengatakan, salah satu alasan DOB Kabupaten Bogor Barat segera dipercepat pengesahannya, mengingat saat ini wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terlalu besar. “Tetapi anggaran yang dimiliki Kabupaten Bogor hanya sedikit, sehingga menghambat percepatan pembangunan wilayah,” ujar Ade.
Menurut Ade, dengan luas wilayah hampir 300 ribu hektare dan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa, Pemerintah Kabupaten Bogor kesulitan mendistribusikan anggaran dan program ke 427 desa dan kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Pemekaran wilayah DOB Bogor Barat pun dianggap sebagai solusi. “Apalagi tahun ini ada pengurangan APBD dari Rp 7,6 triliun menjadi Rp 6,2 triliun,” kata Ade.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan alasan pemerintah pusat belum mencabut moratorium karena sedang menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).
"RPP Desartada untuk menentukan berapa jumlah ideal kota dan kabupaten dalam sebuah provinsi," kata Burhan, Kamis 10 Januari 2019.
Burhan mengatakan, dalam RPP Destrada nantinya Provinsi Jawa Barat akan terbagi dalam 13 kota dan kabupaten. Sedangkan saat ini ada 18 kabupaten dan 9 kota.
“Salah satunya yang masuk adalah Kabupaten Bogor Barat, karena berdasarkan rapat bersama beberapa calon DOB di Bandung. Kabupaten Bogor Barat menduduki peringkat tertinggi kebutuhan DOB,” kata Burhan.
Menurut Burhan, pemekaran daerah tidak lagi melulu dilandasi aspek politis, melainkan mengedepankan faktor administrasi, meliputi jumlah penduduk hingga aspek geografis yang dimiliki daerah tersebut.
Baca juga: Pembunuhan Siswi SMK Bogor, Polisi Jemput Mantan Pacar
"Setelah ranking ditetapkan, sekarang tinggal menunggu moratorium dicabut oleh pemerintah pusat," kata Burhan
Selain Kabupaten Bogor Barat, daerah lain yang akan dimekarkan di Jawa Barat adalah Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan. Seluruhnya pun akan diusulkan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2018-2023.
"Ranking disusun untuk melihat mana daerah yang lebih layak, dari kriteria pembiayaan, personal, prasarana dan dokumentasi (P3D), turunan dari aspek-aspek kewilayahan, jumlah penduduk, potensi daerah dan lainnya," kata Burhan.