Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Obat Terlarang di Apartemen Park View Dijual Rp 10.000 Sebutir

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan gudang narkoba di Apartemen Puri Park View, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019. Dari penggeledahan tersebut anggota unit narkoba Polsek Kembangan mengamankan ribuan butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan gudang narkoba di Apartemen Puri Park View, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019. Dari penggeledahan tersebut anggota unit narkoba Polsek Kembangan mengamankan ribuan butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar satu unit kamar yang menjadi tempat penyimpanan seratusan ribu butir obat terlarang dan narkotika di Apartemen Park View, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan polisi mengamankan 112.060 butir obat dari penggeledahan.

Baca : Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Narkoba di Apartemen Park View

"Penggeledahan dilakukan Senin, 14 Januari," kata Joko saat ditemui di Apartemen Park View, Jakarta Barat, Rabu siang, 16 Januari 2019. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sabu-sabu, psikotropika golongan IV, dan obat-obatan daftar G.

Polisi mengatakan telah menangkap tiga tersangka yang menjadi pemakai dan kurir barang haram tersebut. Mereka berinisial CP, DL, dan AN.

Anggota Kepolisian memeriksa barang bukti kasus narkoba di Apartemen Puri Park lantai 23 yang dijadikan sebagai gudang narkoba di Jakarta Barat, Rabu 16 Januari 2019. Polisi mengamankan tersangka berinisial DL dan menyita 120 ribu butir narkoba seperti Frexitas Aprazola, Mercy Merlopam, Thiamine HCL, Mercy Hexymer, Tramadol. dan plastik pembungkus narkoba. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Dari hasil penyelidikan polisi, pil dan obat-obatan terlarang itu dijual dengan harga beragam. Misalnya, thiamine hcl dijual Rp 10 ribu per lima butir. Omset dari 97 rinu butir senilai Rp 194 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, obat merci hexymer ditaksir beromset Rp 7,2 juta. Harga jualnya adalah 600 ribu per 1.000 butir. Jumlah merci hexymer yang ditemukan sebanyak
12 ribu butir. Selanjutnya, 700 butir mersi merlopam diperkirakan menghasilkan omset Rp 5,6 juta. Obat ini dijual dengan hara Rp 80 ribu per 1 strip.

Barang bukti narkoba yang ditunjukkan pihak kepolisian pada konferensi pers terkait pengungkapan gudang narkoba di Apartemen Puri Park, Jakarta Barat, Rabu 16 Januari 2019. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial DL dan kepolisian hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka BD yang masih buron TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kemudian, frixitas alprazolam disinyalir sebanyak 960 butir memiliki omset Rp 8,7 juta. Obat ini dijual dengan harga 90 ribu per satu strip. Polisi kemudian menemukan 1.400 butir tramadol beromset Rp 14 juta yang dijual dengan harga Rp 10.000 per butir.

Simak juga :
Polisi Geledah Apartemen di Srengseng, Ada Narkoba Jumlah Jumbo

Pembongkaran sebuah unit apartemen yang disulap jadi gudang narkoba ini merupakan pengembangan dari upaya polisi membekuk tiga tersangka pelaku tersebut. Tiga pelaku ini sebelumnya diperkarakan lantaran menyimpan narkotika di sebuah gudang di sekolah daerah Kembangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

4 jam lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

1 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Muara Kaman menangkap dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur.


Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

2 hari lalu

Anjing pelacak khusus mengendus salah satu koper saat melakukan simulasi pendeteksian narkoba saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 12 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Bareskrim Polri mengerahkan 6 anjing pelacak dalam Operasi Seaport Interdiction di penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, Lampung.


Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

2 hari lalu

Kendaraan pemudik roda dua antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis, 27 April 2023. Dari data ASDP Bakauheni  tercatat total jumlah kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pulau Jawa sebanyak 73.326, dan jumlah penumpang 323.859 orang. ANTARA/Ardiansyah
Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Sasaran Operasi Seaport Interdiction ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

2 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

3 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pengedar narkoba jenis CC4 atau LSD atas nama NK.