TEMPO.CO, Jakarta -PT Aetra Air Jakarta (Aetra) menyatakan belum mendapatkan undangan dari pemerintah terkait dengan ajakan diskusi pengambilalihan pengelolaan air Jakarta.
"Kami sampai saat ini belum pernah dihubungi PT PAM Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Direktur Operasional Aetra Lintong Hutasoit melalui pesan singkat, kata Lintong melalui pesan singkat, Rabu, 13 Februari 2019.
Baca : Pengambilalihan Pengelolaan Air Jakarta, PAM Jaya Usulkan Ini
Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) Haryo Tienmar meminta PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) duduk bersama membicarakan langkah pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta.
Aetra, kata Lintong, masih menunggu ajakan diskusi dan mempelajari solusi pengambilalihan pengelolaan air yang akan dilakukan pemerintah melalui langkah perdata.
Simak juga :
Ambil Alih Pengelolaan Air Jakarta, Anies Serahkan Penuh ke Tim
Ada tiga opsi dalam mekanisme perdata itu, yakni membeli saham perusahaan swasta, pemutusan kontrak, dan mengambil alih sebagian Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengelolaan Air (IPA).
Lintong mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mempelajari tiga opsi perdata pengambilalihan pengelolaan air Jakarta. "Nanti akan kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.